SAMARINDA - Anggota DPRD Kaltim Martinus mendukung aparat penegak hukum dalam menelusuri kasus lllegal fishing yang mulai kembali marak dilakukan sehingga menimbulkan kerugian bagi warga Kutai Barat.
Kegiatan menangkap ikan dengan cara menyetrum ikan tidak lagi dilakukan secara sembunyi-sembunyi sebab berdasarkan laporan dari warga justru dilakukan siang hari tanpa peduli dengan teguran warga sekitar.
Sanksi tegas tentu diberikan kepada mereka yang telah membunuh semua ikan hingga yang masih kecil dan biota air lainnya serta ekosistem lingkungan itu. Acaman serius yang akan dirasakan hingga generasi mendatang.
“Keluhan warga ikan sudah mulai sulit didapatkan utamanya seperti jelawat, biawan dan lainnya. Mereka khawatir kalau tidak segera di atasi bisa mengancam tidak ada lagi ikan dan biota air lainnya yang tumbuh kembang di wilayahnya,” jelasnya.
Oleh sebab itu, peran serta seluruh pihak terutama masyarakat dalam memerangi illegal fishing sangatlah diperlukan khususnya berkaitan dengan pengawasan. Hal ini karena keterbatasan personil petugas penegak hukum.
“Sekarang di Kubar, tidak tahu di daerah lain apakah ada iiiegal fishing karena melihat data hampir setiap tahun terjadi di berbagai daerah. Edukasi dan pengawasan adalah dua hal penting dalam rangka pencehan terjadinya tindakan merusak lingkungan tersebut,” pungkasnya.(advpsm3)