Reporter: Aswin | Editor: Bambang Irawan
TENGGARONG - Ketua DPRD Kutai Kartanegara (Kukar), Ahmad Yani, mendorong kegiatan Job Fair atau Bursa Kerja dilaksanakan di tiga zona: Tengah, Hulu dan Pesisir.
"Kita bersepakat dengan pak Bupati tadi sebenarnya di daerah terpencil yang mungkin di Kutai Kartanegara tiga bagian tengah hulu dan pesisir itu mestinya dilakukan juga di sana," pungkasnya. Rabu (2/7/2025).
Diketahui saat ini Pemerintah Kabupaten Kukar sedang membuka bursa kerja yang diikuti oleh 28 perusahaan. berlangsung selama dua hari, Rabu dan Kamis (2-3/7/2025), di Gedung Bela Diri Kantor Dinas Kepemudaan dan Olahraga (Dispora) Kukar Kompleks Olahraga Stadion Aji Imbut Tenggarong Seberang.
Menurut Ahmad Yani, jika dilaksanakannya di tiga zona tersebut agar lebih menyentuh lapisan masyarakat hingga ke daerah terpencil. "Masyarakatnya terbantu karena informasi yang selama ini belum dapat akses," pungkasnya.
Ia menambahkan saat ini yang terlibat memang perusahaan yang butuh tenaga kerja. Namun ke depan ia berharap profesionalisme dari perusahaan besar yang ada di Kukar pun perlu terlibat melakukan rekrutmen. "Misalnya tambang batu bara, perusahaan perkebunan, kontraktor-kontraktor tambang perkebunan, migas dan seterusnya ini harus ada," ujarnya.
Perusahaan - perusahaan tersebut diharapkan dapat memberikan peluang kepada masyarakat Kukar bukan hanya tenaga ahli yang memang sudah sekolah di luar kaltim dan diberdayakan, Namun diharapkan masyarakat Kukar juga dapat diberikan kesempatan yang sama.
"Nanti kedepannya itulah yang harus dipikirkan di clear-kan supaya job fair seperti ini dibuka untuk perusahaan besar, jangan hanya perusahaan kecil saja tetapi kita mau ada kebersamaan kita dengan perusahaan investasi besar dengan pemerintah Kukar," tegasnya.
Ia turut mengapresiasi pelaksanaan kegiatan ini, ia berharap kegiatan ini dapat berkesinambungan dan masif.
"Bentuk kepedulian pemerintah kabupaten melalui Kukar Idaman Terbaik, dan ini kita berikan apresiasi bahwa bursa bursa kerja pengumuman pencari kerja potensi-potensi pekerja itu memang harus dilakukan seperti saat ini walaupun ini sebenarnya adalah masih perlu ditingkatkan pelaksanaannya," tutupnya. (Adv)