Logo
Pusaran Dewan Pers
Iklan

Parkir Berlangganan Siap Diterapkan di Samarinda, Tarif Harian Tak Sampai Rp2 Ribu

Ilustrasi parkir di Samarinda yang nantinya bakal diterapkan sistem pembayaran berlangganan. (Foto: Tri/Pusaranmedia.com)

BERITA TERKAIT

    Kalimantan Timur

    Parkir Berlangganan Siap Diterapkan di Samarinda, Tarif Harian Tak Sampai Rp2 Ribu

    PusaranMedia.com

    Ilustrasi parkir di Samarinda yang nantinya bakal diterapkan sistem pembayaran berlangganan. (Foto: Tri/Pusaranmedia.com)

    Parkir Berlangganan Siap Diterapkan di Samarinda, Tarif Harian Tak Sampai Rp2 Ribu

    Ilustrasi parkir di Samarinda yang nantinya bakal diterapkan sistem pembayaran berlangganan. (Foto: Tri/Pusaranmedia.com)

    Reporter: Tri Agustini | Editor: Buniyamin

    SAMARINDA – Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda terus mematangkan skema parkir berlangganan sebagai solusi pengelolaan parkir yang lebih efisien dan transparan. 

    Wali Kota Samarinda, Andi Harun menegaskan kebijakan ini menjadi fokus utama untuk menekan praktik parkir liar yang selama ini merugikan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Samarinda. 

    Kebijakan tersebut juga sebagai upaya untuk memberantas praktik juru parkir (jukir) liar yang kerap menciptakan ketidaknyamanan bagi warga. 

    "Parkir berlangganan akan menjadi instrumen untuk mengendalikan tata kelola perparkiran di kota ini. Selain itu, sistem ini bertujuan menghindari kebocoran PAD akibat ulah jukir liar," kata Andi Harun. 

    Pihaknya telah menjalin kerja sama dengan Bank Mandiri untuk menyiapkan sistem pembayaran non-tunai, termasuk penggunaan kartu parkir berlangganan. Meski masih dalam tahap konsep, simulasi tarif parkir telah dirumuskan.

    Andi Harun mengaku untuk kendaraan roda dua, diperkirakan tarif parkir harian hanya sekitar Rp1.100, sedangkan untuk roda empat sekitar Rp2.700. Jumlah tersebut dinilai jauh lebih murah dibanding tarif parkir manual yang rata-rata mencapai Rp2.000 dalam sekali parkir. 

    Lebih lanjut, sistem ini memungkinkan fleksibilitas pembayaran. Warga yang tidak mampu membayar setahun penuh dapat memilih sistem langganan tiga atau enam bulan.

    Parkir berlangganan ini hanya berlaku untuk parkir di jalan umum. Adapun parkir di mall, hotel, atau gedung lainnya tetap mengikuti pengelolaan masing-masing pihak swasta.

    "Dengan tarif flat harian, masyarakat bisa parkir berapa kali pun dalam sehari tanpa biaya tambahan. Ini jelas jauh lebih efisien," ungkapnya.

    Dalam rencana awal, sistem parkir berlangganan ini akan diterapkan terlebih dahulu di lingkungan ASN dan non-ASN Pemkot Samarinda, sebelum diperluas ke pegawai BUMN dan BUMD.

    Untuk kendaraan dari luar kota tetap bisa membayar parkir melalui metode cashless (nontunai) tanpa harus menggunakan kartu berlangganan. Para jukir nantinya akan dibekali perangkat EDC untuk mendukung transaksi nontunai.

    Dalam menjalankan skema kerja sama ini, pemerintah hanya membayar pengembangan dan pemeliharaan sistem yang disiapkan oleh Bank Mandiri, senilai Rp35,5 juta untuk pengembangan awal, dan Rp18,5 juta pertahun untuk pemeliharaan aplikasi.

    "Jadi tidak ada bagi hasil. Kita sudah menawarkan ke beberapa bank, tapi yang paling serius saat ini adalah Bank Mandiri," tuturnya.

    Sementara itu, para juru parkir resmi akan didaftarkan ulang dan diberikan pelatihan ulang. Mereka nantinya tidak lagi memungut uang parkir, melainkan hanya bertugas mengatur kendaraan.

    "Kita sedang mempertimbangkan menaikkan gaji para jukir resmi, disesuaikan dengan tingkat mobilitas dan beban kerja di masing-masing kawasan," pungkasnya.