Logo
Pusaran Dewan Pers
Iklan
Banner ADV

Optimistis di Atas Rata-rata Nasional, Pj Sekprov Pastikan APBD Kaltara Dapat Terserap Maksimal 

Fotopjsekprov

BERITA TERKAIT

    Banner ADV

    Pemprov Kalimantan Utara

    Optimistis di Atas Rata-rata Nasional, Pj Sekprov Pastikan APBD Kaltara Dapat Terserap Maksimal 

    PusaranMedia.com

    Fotopjsekprov

    Banner ADV

    Optimistis di Atas Rata-rata Nasional, Pj Sekprov Pastikan APBD Kaltara Dapat Terserap Maksimal 

    Fotopjsekprov

    TANJUNG SELOR – Penjabat (Pj) Sekprov Kaltara, Dr Bustan, SE, M.Si optimis terhadap tren positif realisasi serapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kaltara 2025 bakal maksimal. 

    Ia mengatakan semester pertama 2025, serapan APBD dapat dikatakan mengalami tren positif. Ini berdasarkan data yang bersumber dari Kementerian Dalam Negeri pada 8 Mei 2025, di mana realisasi pendapatan dan belanja Provinsi Kaltara berada di zona hijau dengan kategori di atas rata-rata provinsi seluruh Indonesia.

    “Presentase rata-rata realisasi pendapatan secara nasional sesuai data Kemendagri sebesar sebesar 24,33 persen, di mana Provinsi Kaltara berada pada urutan ke 8 dengan realisasi pendapatan sebesar 28,76 persen. Sementara realisasi belanja APBD secara nasional sebesar 15,02 persen, di mana Kaltara realisasi belanjanya sebesar 15,49 persen. Tapi Kaltara masih berada pada zona hijau di atas rata-rata nasional,”katanya.

    Ia menggaris bawahi dalam pelaksanaan APBD 2025 terdapat banyak dinamika yang berdampak secara nasional ke seluruh provinsi yang ada di Indonesia, seperti pemerintah pusat menerbitkan beberapa peraturan terkait dana transfer ke daerah, meliputi Surat Edaran Bersama (SEB) Kemendagri dan Kemenkeu Nomor 900.1.3/6629.A/SJ dan Nomor 1/MK.07/2024 tentang Tindak Lanjut Arahan Presiden Mengenai Pelaksanaan Anggaran Transfer ke Daerah TA 2025.

    Di mana dalam SEB itu terdapat sejumlah ketentuan yang harus dilaksanakan oleh kepala daerah antara lain, mencadangkan sebagian TKD untuk infrastruktur meliputi DBH, DAU, DAK. Kemudian melakukan pencadangan anggaran dengan tetap memperhatikan Belanja Pegawai dan Belanja Operasional. 

    Lalu besaran transfer ke daerah yang dicadangkan ditetapkan dalam Keputusan Menteri Keuangan (KMK).

    Selanjutnya, melakukan penyesuaian APBD TA 2025 melalui penetapan Perkada tentang Perubahan Penjabaran, serta melakukan penundaan proses pengadaan barang dan jasa dan atau penandatanganan kontrak pengadaan barang dan jasa.

    “Ini berdampak pada tertundanya pengadaan barang dan jasa pada seluruh SKPD yang juga mempengaruhi besaran nilai realisasi APBD pada semester pertama 2025,” kata Bustan didampingi Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kaltara, H Denny Harianto, SE., MM, Rabu (2/7).

    Kemudian adanya Instruksi Presiden Nomor 1  Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja Dalam Pelaksanaan APBN dan APBD 2025. Bustan menjelaskan Inpres ini memuat sejumlah instruksi meliputi penyesuaian transfer ke daerah tahun 2025 yang berasal dari DBH, DAU dan DAK yang ditetapkan dalam KMK.

    Selanjutnya, melakukan efisiensi belanja dan memantau pelaksanaan efisiensi belanja yang dilakukan oleh pemerintah kabupaten/kota dalam pelaksanaan APBD 2025. 

    Untuk itu, Bustan berharap agar seluruh perangkat daerah dapat memaksimalkan serapan APBD. “Mengingat ini sudah masuk semester 2 di 2025 mendatang, tentunya kita berharap seluruh perangkat daerah dapat memaksimalkan realisasi belanjanya,” jelasnya. 

    Meningkatnya realisasi pendapatan maupun belanja, kata Bustan dapat memberikan dampak positif bagi provinsi ke 34 ini. Salah satunya adalah pemberian opini wajar tanpa pengecualian (WTP) yang telah diterima oleh Kaltara sebanyak 11 kali berturut-turut. 

    “Tentu ini adalah kewajiban kita mempertahankan opini WTP. Dan alhamdulillah, sudah 11 kali berturut-turut kita peroleh. Ini menandakan bahwa kita berkomitmen dalam laporan keuangan dengan baik,” bebernya. 


    MENINGKATNYA SEKTOR PERDAGANGAN

    Selain mendapatkan opini WTP, maksimalnya penyerapan APBD dapat memberikan dampak lain, yakni meningkatnya sektor perdagangan yang menjadi indikator pertumbuhan ekonomi. Di mana berdasarkan data dari Badan Pusat Statistik (BPS) sektor perdagangan pada triwulan I 2025 sebesar 9,08 persen dibandingkan triwulan I 2024. 

    “Pertumbuhan ini menunjukkan peningkatan signifikan dalam aktivitas perdagangan di wilayah tersebut pada periode tersebut,”jelasnya.

    Bustan menyebut pertumbuhan tersebut menunjukkan sektor perdagangan Kaltara memiliki kinerja yang baik dengan peningkatan nilai transaksi dan volume perdagangan dibandingkan dengan periode yang sama tahun sebelumnya.

    “Peningkatan ini bisa disebabkan oleh berbagai faktor, termasuk peningkatan daya beli masyarakat, ekspansi bisnis, atau peningkatan permintaan komoditas unggulan Kaltara,”terangnya.

    Ia optimistis pertumbuhan sektor perdagangan ini berpotensi memberikan dampak positif bagi perekonomian Kaltara secara keseluruhan, termasuk peningkatan pendapatan daerah dan penciptaan lapangan kerja.

    “Meskipun ekonomi Kaltara pada TW I 2025 mengalam perlambatan dibandingkan tahun lalu. Namun harus kita telaah kembali penyebab melambatnya pertumbuhan ekonomi di Kaltara tahun ini. Hal ini disebabkan oleh penurunan kinerja pada sektor pertambangan dan penggalian,”jelasnya. 

    Selain itu, perlambatan pertumbuhan ekonomi juga dialami oleh banyak provinsi di Indonesia. Dengan kata lain, pertumbuhan ekonomi TW I secara nasional juga mengalami perlambatan.

    Meski begitu, Bustan optimis pada TW II pertumbuhan ekonomi Kaltara secara perlahan mengalami trend positif. (Adv)