Logo
Pusaran Dewan Pers
Iklan

Rudenim Balikpapan Tahan Tiga WNA Asal Nigeria

Suasana saat press release di Rudenim Balikpapan, Kamis (3/7/2025). (Foto: Achmad Fadillah/Pusaranmedia.com)

BERITA TERKAIT

    Kalimantan Timur

    Rudenim Balikpapan Tahan Tiga WNA Asal Nigeria

    PusaranMedia.com

    Suasana saat press release di Rudenim Balikpapan, Kamis (3/7/2025). (Foto: Achmad Fadillah/Pusaranmedia.com)

    Rudenim Balikpapan Tahan Tiga WNA Asal Nigeria

    Suasana saat press release di Rudenim Balikpapan, Kamis (3/7/2025). (Foto: Achmad Fadillah/Pusaranmedia.com)

    Reporter: Achmad Fadillah | Editor: Bunyamin

    BALIKPAPAN - Tiga warga negara Nigeria berinisial EDC, OE, dan EU resmi dipindahkan dari Rumah Detensi Imigrasi (Rudenim) Jakarta ke Rudenim Balikpapan. Pemindahan ini disampaikan saat press release di Rudemin Balikpapan, Jalan Sosial, Kelurahan Lamaru, Kamis (3/7/2025). 

    Kepala Rudenim Balikpapan, Danny Ariana mengatakan pemindahan dilakukan sebagai bagian dari pelaksanaan fungsi Rudenim Balikpapan sebagai tempat penampungan sementara WNA yang dikenai Tindakan Administratif Keimigrasian (TAK).

    Ketiganya ditahan karena melanggar Pasal 119 ayat (1) Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian, yakni berada di wilayah Indonesia tanpa dokumen perjalanan dan visa yang sah.

    "Setelah melalui proses pemeriksaan oleh Kantor Imigrasi Kelas I TPI Tanjung Priok, mereka dipindahkan ke Rudenim Jakarta, dan kini dialihkan ke Balikpapan guna menunggu proses deportasi ke negara asal," ucap Danny.

    Pihaknya terus melakukan pengawasan terhadap keberadaan WNA di Indonesia dan akan menindak tegas pelanggaran izin tinggal. "Kami mengimbau seluruh WNA untuk mematuhi aturan dan memastikan dokumen keimigrasian. Ketiga deteni akan dideportasi dan dimasukkan ke dalam daftar penangkalan selama 10 tahun," katanya.

    Kepala Rudenim Jakarta, Slamet Wahyuni mengatakan pemindahan ini dilakukan karena kapasitas Rudenim Jakarta yang mulai penuh, serta upaya efisiensi anggaran dan mencegah potensi gangguan keamanan.

    "Sejak Maret 2025, kami telah memindahkan beberapa deteni ke Surabaya, Semarang, dan Balikpapan. Jumlah warga asing dari Afrika, khususnya Nigeria, cukup banyak di Jakarta, dan ini berpotensi menimbulkan gesekan," jelas Slamet.

    Menurutnya, ketiga WNA Nigeria tersebut ditangkap dalam Operasi Wira Waspada yang digelar Direktorat Pengawasan dan Penindakan Keimigrasian bersama sejumlah kantor imigrasi di Jakarta. Saat ditangkap, mereka tidak dapat menunjukkan dokumen perjalanan yang sah.

    "Mereka tinggal cukup lama di Indonesia, sejak 2017, 2018, dan 2022. Namun hingga kini belum menunjukkan itikad untuk kembali ke negaranya dengan alasan tidak memiliki biaya, padahal mereka bisa bertahan hidup di sini," katanya.

    Ia menyebutkan proses deportasi terkendala koordinasi dengan kedutaan besar, terutama Nigeria, yang dinilai lambat merespons permintaan verifikasi kewarganegaraan.

    "Deteni diwajibkan menyiapkan tiket kepulangan sendiri. Kalau mereka sakit parah, barulah kami bisa ajukan permohonan bantuan anggaran ke Direktorat Jenderal Imigrasi," ungkapnya.

    Ia menambahkan, sebagian besar pelanggaran oleh WNA Afrika di Indonesia terkait overstay dan ketidaklengkapan dokumen, bukan kejahatan pidana seperti narkoba.

    Ketiga deteni akan menjalani proses pendetensian di Rudenim Balikpapan hingga waktu deportasi mereka ditetapkan.