Logo
Pusaran Dewan Pers
Iklan
Banner ADV

Harga TBS Sawit di Kaltim Terus Turun, Petani Diharapkan Bermitra dengan Perusahaan

Plt Kadisbun Kaltim, Andi Siddik. (Foto: Herdi/Pusaranmedia.com)

BERITA TERKAIT

    Banner ADV

    Diskominfo Prov. Kalimantan Timur

    Harga TBS Sawit di Kaltim Terus Turun, Petani Diharapkan Bermitra dengan Perusahaan

    PusaranMedia.com

    Plt Kadisbun Kaltim, Andi Siddik. (Foto: Herdi/Pusaranmedia.com)

    Banner ADV

    Harga TBS Sawit di Kaltim Terus Turun, Petani Diharapkan Bermitra dengan Perusahaan

    Plt Kadisbun Kaltim, Andi Siddik. (Foto: Herdi/Pusaranmedia.com)

    Reporter: Herdiansyah | Editor: Bambang Irawan 

    SAMARINDA – Harga Tandan Buah Segar (TBS) kelapa sawit di sejumlah wilayah Kalimantan Timur mengalami penurunan dalam beberapa pekan terakhir.

    Penurunan ini dipengaruhi oleh berbagai faktor, terutama dari sisi internal industri sawit yang disebut tidak hanya sekali terjadi dalam dunia perkebunan sawit.

    Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Perkebunan Provinsi Kalimantan Timur, Andi Siddik, menjelaskan penurunan harga TBS terjadi akibat turunnya harga Crude Palm Oil (CPO) dan inti sawit atau kernel di hampir seluruh perusahaan sumber data.

    "Penurunan harga CPO dan kernel secara signifikan turut berdampak pada harga TBS yang diterima oleh petani sawit di Kaltim," ungkap Andi.

    Untuk periode tanggal 16 hingga 30 Juni 2025, harga rata-rata tertimbang CPO ditetapkan sebesar Rp13.215,97 per kilogram. Sementara harga kernel berada di angka Rp11.471,43 per kilogram, dengan indeks K sebesar 89,06 persen.

    Adapun harga TBS berdasarkan umur tanaman, ditetapkan sebagai berikut, umur 3 tahun Rp2.716,05 per kg, umur 4 tahun Rp2.894,98 per kg, umur 5 tahun Rp2.913,84 per kg, umur 6 tahun Rp2.945,55 per kg, umur 7 tahun Rp2.963,61 per kg, umur 8 tahun Rp2.985,66 per kg, umur 9 tahun Rp3.049,64 per kg, umur 10 tahun Rp3.085,35 per kg

    Andi menegaskan bahwa harga TBS tersebut merupakan harga standar yang berlaku bagi petani yang telah menjalin kemitraan dengan perusahaan pemilik pabrik kelapa sawit (PKS), khususnya untuk kebun plasma.

    Ia juga mendorong agar kelompok tani terus membangun kemitraan dengan pihak pabrik minyak sawit (PMS) agar harga TBS yang diterima sesuai dengan ketentuan dan tidak lagi dimanfaatkan oleh para tengkulak.

    "Melalui kerja sama ini, kami harap kesejahteraan petani kelapa sawit dapat lebih terjamin dan tidak ada lagi permainan harga di tingkat lapangan," pungkasnya. (Adv/Her/Diskominfo Kaltim)