Logo
Pusaran Dewan Pers
Iklan

Polres Bontang Gencarkan Edukasi Lalu Lintas

Polres Bontang Gelar Razia Knalpot Brong (Dok:Lutfi Aziz/Pusaranmedia.com)

BERITA TERKAIT

    Kalimantan Timur

    Polres Bontang Gencarkan Edukasi Lalu Lintas

    PusaranMedia.com

    Polres Bontang Gelar Razia Knalpot Brong (Dok:Lutfi Aziz/Pusaranmedia.com)

    Polres Bontang Gencarkan Edukasi Lalu Lintas

    Polres Bontang Gelar Razia Knalpot Brong (Dok:Lutfi Aziz/Pusaranmedia.com)

    Reporter : Lutfi Aziz | Editor : Buniyamin

    BONTANG – Di balik aksi razia puluhan motor berknalpot brong yang dilakukan Satlantas Polres Bontang, upaya edukasi kepada pengendara menjadi langkah penting yang juga tengah digalakkan aparat.

    Selain tindakan tegas, kepolisian mulai mendorong pendekatan preventif dengan menggandeng sekolah dan komunitas motor untuk mengedukasi pentingnya tertib berlalu lintas.

    Kasat Lantas Polres Bontang, AKP Purwo Asmadi mengatakan razia hanyalah salah satu bentuk penegakan hukum.

    Tapi ke depan, pihaknya juga akan lebih aktif memberikan pemahaman kepada masyarakat, khususnya generasi muda, tentang dampak sosial dan hukum penggunaan knalpot tidak standar.

    "Kami menyadari sebagian besar pengguna knalpot brong adalah anak-anak muda, sehingga pendekatan kami tidak hanya bersifat represif, tetapi juga edukatif," jelasnya, Jumat (4/7/2025).

    Salah satu program yang tengah disiapkan yakni “Police Goes to School” yang akan memberikan penyuluhan langsung ke sekolah-sekolah menengah atas di Bontang.

    Materi yang disampaikan tak hanya soal aturan lalu lintas, tapi juga aspek etika dan tanggung jawab sosial saat berkendara.

    Langkah ini sejalan dengan data pelanggaran yang mayoritas didominasi remaja usia sekolah. Berdasarkan hasil razia, sebanyak 33 unit motor berknalpot brong disita.

    Sebagian besar pengendara adalah pelajar dan pemuda di bawah 25 tahun.

    Polres Bontang juga membuka kanal pengaduan online untuk memudahkan masyarakat melaporkan pelanggaran serupa. “Kami ingin melibatkan warga dalam menciptakan lingkungan yang lebih nyaman dan tertib,” tambah AKP Purwo.

    Dengan kombinasi tindakan hukum dan pendekatan edukatif, Satlantas Polres Bontang berharap penggunaan knalpot brong bisa ditekan secara signifikan tanpa menimbulkan resistensi sosial yang tinggi.