Logo
Pusaran Dewan Pers
Iklan

Disdukcapil dan Dinkes Kutim Sepakati Kerja Sama Layanan Adminduk di Seluruh Faskes

Potret Kadis Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kutim, Jumeah usai menandatangani kerja sama dengan Puskesmas dan rumah sakit se Kutim. (Foto: Dok.Kadis Capil Kutim)

BERITA TERKAIT

    Kalimantan Timur

    Disdukcapil dan Dinkes Kutim Sepakati Kerja Sama Layanan Adminduk di Seluruh Faskes

    PusaranMedia.com

    Potret Kadis Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kutim, Jumeah usai menandatangani kerja sama dengan Puskesmas dan rumah sakit se Kutim. (Foto: Dok.Kadis Capil Kutim)

    Disdukcapil dan Dinkes Kutim Sepakati Kerja Sama Layanan Adminduk di Seluruh Faskes

    Potret Kadis Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kutim, Jumeah usai menandatangani kerja sama dengan Puskesmas dan rumah sakit se Kutim. (Foto: Dok.Kadis Capil Kutim)

    Reporter: Siswandi | Editor: Bambang Irawan 

    SANGATTA – Disdukcapil Kabupaten Kutim menjalin kerja sama dengan Dinkes Kutim terkait peningkatan layanan administrasi kependudukan (adminduk) melalui rumah sakit dan puskesmas se-Kutim. 

    Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) tersebut berlangsung di Ruang Damar, Gedung Serba Guna (GSG) Bukit Pelangi, Sangatta, Jumat (4/7/2025).

    Langkah ini diambil untuk memudahkan masyarakat dalam mengakses dokumen kependudukan seperti akta kelahiran, akta kematian, kartu keluarga (KK), dan kartu identitas anak (KIA) secara langsung dari fasilitas kesehatan tempat mereka dilahirkan atau meninggal. 

    Selama ini, proses tersebut kerap dilakukan secara manual, memakan waktu, dan memberatkan masyarakat, terutama yang berada di wilayah kecamatan.

    Kepala Disdukcapil Kutim, Jumeah menjelaskan kerja sama ini merupakan hasil koordinasi intensif dengan Dinas Kesehatan, mengingat Disdukcapil tidak memiliki struktur hingga ke bawah seperti halnya Dinkes yang membawahi seluruh puskesmas dan rumah sakit.

    “Undangan hari ini sebenarnya rapat koordinasi bidang pelayanan kesehatan, tapi kami menyisipkan sosialisasi sekaligus penandatanganan PKS karena pentingnya layanan adminduk ini. Saya berterima kasih kepada Dinas Kesehatan yang telah memfasilitasi,” ujar Jumeah saat dikonfirmasi.

    Menurutnya, meski kerja sama serupa sempat dilakukan sebelumnya, layanan yang tersedia masih bersifat konvensional atau manual dan belum berbasis digital. Kini, Disdukcapil telah menggunakan aplikasi Siap Kawal untuk mempermudah proses pengajuan dan verifikasi data penduduk yang lahir atau meninggal di rumah sakit dan puskesmas.

    “Dulu masih manual, petugas harus bawa berkas fisik ke kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil. Sekarang semua bisa dilakukan secara online, lebih cepat dan efisien. Begitu bayi lahir, bisa langsung diterbitkan akta kelahiran, KK, dan KIA. Kalau ada yang meninggal, akta kematian dan perubahan KK juga bisa langsung diproses,” jelasnya.

    Ia menegaskan bahwa dalam skema kerja sama ini, setiap fasilitas kesehatan wajib menunjuk PIC dan operator khusus yang akan bertanggung jawab dalam proses unggah data melalui aplikasi. 

    Prosesnya pun sudah dirancang agar langsung terintegrasi dengan sistem Disdukcapil, sehingga dokumen yang telah diverifikasi bisa dicetak di kantor camat atau UPT terdekat, khususnya untuk KIA yang berbentuk fisik.

    “Yang dekat bisa langsung cetak di kantor Capil. Tapi untuk warga kecamatan, bisa dicetak di kantor camat. Saat ini sudah ada tujuh kecamatan yang memiliki fasilitas pencetakan KIA,” tambahnya.

    Jumeah juga menegaskan bahwa seluruh layanan adminduk ini diberikan secara gratis, tanpa pungutan biaya apa pun. Hal ini penting disampaikan untuk mencegah adanya penyalahgunaan oleh oknum tertentu.

    “Semua dokumen adminduk yang kami terbitkan dalam kerja sama ini tidak dipungut biaya. Gratis, tidak ada bayar-bayar,” tegasnya.

    Sebagai informasi, kerja sama ini dilandasi berbagai regulasi nasional dan daerah, mulai dari UU Nomor 24 Tahun 2013 tentang Adminduk hingga Peraturan Bupati Kutim Nomor 41 Tahun 2023 tentang mekanisme kerja antar instansi pemerintah. 

    Jumeah berharap, dengan adanya sinergi ini, pelayanan adminduk di Kabupaten Kutim akan semakin tertib, cepat, dan menyentuh langsung kebutuhan masyarakat.