Logo
Pusaran Dewan Pers
Iklan
Banner ADV

Jasno Dorong Kenaikan Bantuan Keuangan Parpol di Samarinda

Anggota Komisi III DPRD Kota Samarinda, Jasno. (Foto: Tri/Pusaranmedia.com)

BERITA TERKAIT

    Banner ADV

    DPRD Kota Samarinda

    Jasno Dorong Kenaikan Bantuan Keuangan Parpol di Samarinda

    PusaranMedia.com

    Anggota Komisi III DPRD Kota Samarinda, Jasno. (Foto: Tri/Pusaranmedia.com)

    Banner ADV

    Jasno Dorong Kenaikan Bantuan Keuangan Parpol di Samarinda

    Anggota Komisi III DPRD Kota Samarinda, Jasno. (Foto: Tri/Pusaranmedia.com)

    Reporter: Tri Agustini | Editor: Bambang Irawan 

    SAMARINDA – Anggota Komisi III DPRD Kota Samarinda, Jasno, mendorong Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda untuk menaikkan besaran bantuan keuangan bagi partai politik yang memperoleh kursi di DPRD.

    Politikus Partai Amanat Nasional (PAN) ini mengapresiasi komitmen Pemkot yang selama ini rutin menyalurkan bantuan kepada seluruh partai politik di Samarinda. 

    Namun, ia menilai nominal bantuan yang diberikan saat ini masih relatif kecil dan belum sebanding dengan kebutuhan operasional partai.

    “Alhamdulillah, pemerintah kota memberikan bantuan kepada seluruh partai politik yang mendapatkan kursi. Tapi kalau kita lihat, angkanya masih kecil, sekitar lima ribu rupiah per suara. Jadi dibilang cukup, ya cukup. Dibilang kurang, juga kurang,” ujar Jasno.

    Menurutnya, bantuan tersebut digunakan partai politik untuk berbagai kegiatan, seperti pendidikan politik, administrasi kesekretariatan, serta pelaksanaan workshop dan seminar. 

    Ia menilai kebutuhan partai cukup besar, sementara nilai bantuan belum pernah mengalami peningkatan dalam beberapa tahun terakhir.

    “Seluruh partai sudah menyampaikan surat permohonan agar nilai bantuan ditingkatkan. Harapannya tahun depan bisa naik dari lima ribu menjadi sembilan ribu rupiah atau lebih per suara,” katanya.

    Jasno mencontohkan, PAN menerima bantuan sebesar Rp184 juta pertahun. Namun, satu kegiatan saja bisa menghabiskan hingga Rp150 juta. Ia mengakui, untuk menutupi kekurangan, partai juga mengandalkan sumbangan dari anggota DPRD yang berasal dari partai masing-masing.

    “Kita berterima kasih atas bantuan dari Pemkot. Tapi ke depan, kami harap Pak Wali Kota bisa merespons permohonan kenaikan bantuan agar partai bisa menjalankan program secara maksimal,” ujarnya.

    Ia juga menegaskan bahwa partai politik wajib mempertanggungjawabkan penggunaan dana bantuan secara tertulis, termasuk laporan kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Jasno memastikan, pihaknya akan menindaklanjuti setiap masukan dan koreksi dari BPK untuk perbaikan administrasi di tahun-tahun mendatang.

    “Dana ini adalah bentuk sumbangsih dari Pemkot. Maka sudah semestinya digunakan sebaik mungkin demi memperkuat peran partai politik dalam pendidikan politik dan pembangunan demokrasi di daerah,” pungkasnya. (Adv)