Logo
Pusaran Dewan Pers
Iklan

DPRD Balikpapan Dukung SPMB 2025 Tanpa Titipan, Dorong Perluasan Kuota di Sekolah Swasta

Ketua DPRD Balikpapan, Alwi Al Qadri. (Foto: Achmad Fadillah/Pusaranmedia.com)

BERITA TERKAIT

    Kalimantan Timur

    DPRD Balikpapan Dukung SPMB 2025 Tanpa Titipan, Dorong Perluasan Kuota di Sekolah Swasta

    PusaranMedia.com

    Ketua DPRD Balikpapan, Alwi Al Qadri. (Foto: Achmad Fadillah/Pusaranmedia.com)

    DPRD Balikpapan Dukung SPMB 2025 Tanpa Titipan, Dorong Perluasan Kuota di Sekolah Swasta

    Ketua DPRD Balikpapan, Alwi Al Qadri. (Foto: Achmad Fadillah/Pusaranmedia.com)

    Reporter: Achmad Fadillah | Editor: Bambang Irawan

    BALIKPAPAN - Ketua DPRD Balikpapan, Alwi Al Qadri menegaskan dukungannya terhadap komitmen Wali Kota Balikpapan dalam meniadakan praktik "titipan" dalam pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) 2025. 

    Ia menyebut budaya menitip siswa ke sekolah negeri lewat pejabat adalah praktik yang buruk dan harus dihentikan.

    "Saya sangat sepakat dengan Pak Wali Kota. Penerimaan murid baru ini jangan lagi ada namanya titipan-titipan kepada pejabat. Budaya ini tidak baik dan harus dihentikan agar masyarakat belajar bersaing sehat untuk masuk sekolah negeri," ucap Alwi, Senin (7/7/2025).

    Menurutnya, praktik ini telah berlangsung bertahun-tahun di Balikpapan dan menjadi rahasia umum, bahkan hingga tingkat SD, SMP, hingga SMA. 

    Ia mendorong Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) untuk tegas menyikapi persoalan tersebut.

    "Saya akan koordinasi juga dengan Kepala Dinas Pendidikan. Kami dari DPRD, Wali Kota, dan Dinas harus satu suara untuk memberantas budaya titipan ini," tegasnya.

    Ketua Komisi IV DPRD Balikpapan, Gasali menyampaikan proses SPMB 2025 secara umum berjalan lancar sesuai arahan Dinas Pendidikan. 

    Ia menyoroti pentingnya peran sekolah swasta sebagai solusi bagi siswa yang tidak tertampung di sekolah negeri.

    "Alhamdulillah sampai saat ini proses SPMB berjalan lancar. Kita juga berikan ruang kepada sekolah swasta untuk ikut membantu. Ada 13 SMP swasta yang sudah bekerja sama dengan Dinas Pendidikan," kata Gasali.

    Ia menjelaskan, sekolah swasta yang tergabung dalam kerja sama itu telah menyepakati biaya uang pangkal sebesar Rp1.500 juta dan SPP bulanan Rp150 ribu per siswa. 

    DPRD Balikpapan pun mendorong agar jumlah sekolah swasta yang bekerja sama bisa ditambah untuk mengurangi tekanan pada sekolah negeri.

    "Harapan kami ke depan, baik sekolah negeri maupun swasta bisa menampung siswa secara merata, tanpa perbedaan kualitas layanan pendidikan. Kami juga mendorong agar kerja sama ini diperluas," tuturnya.

    Gasali juga menegaskan sikap DPRD untuk mendukung sepenuhnya pelaksanaan SPMB yang transparan dan adil tanpa jalur tidak resmi.

    "Kami sepakat tidak boleh ada titipan-titipan. Yang terpenting adalah memastikan semua anak mendapat akses pendidikan, baik di negeri maupun swasta," pungkasnya.