Reporter: Adi Kade | Editor: Bambang Irawan
PENAJAM - Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) sedang mengkaji rencana pemindahan Pasar Petung di Kelurahan Petung, Kecamatan Penajam.
Kepala Dinas Koperasi, Usaha Kecil Menengah, Perindustrian dan Perdagangan (Diskukmperindag) PPU, Margono Hadisutanto mengatakan, pemerintah daerah kembali merencanakan relokasi Pasar Petung yang saat ini dikelola pihak swasta.
Namun sebelum diputuskan, Diskukmperindag PPU terlebih dahulu melakukan kajian teknis, ekonomi dan sosial.
“Pasar Petung yang ada sekarang ini dinilai kurang representatif dan kumuh, sehingga kami berencana merelokasi ke tempat yang tak jauh dari Pasar Petung,” kata Margono, Senin (7/7/2025).
Pemerintah daerah telah menyiapkan lahan seluas lima hektare (Ha) di Kelurahan Petung untuk pembangunan Pasar Petung yang baru. Lahan tersebut telah disiapkan pemerintah daerah beberapa tahun lalu. Karena, pada saat itu juga sempat diwacanakan untuk pembangunan Pasar Petung yang modern.
“Lahannya sudah siap, itu berstatus sebagai aset tanah milik Pemkab PPU,” ujarnya.
Untuk merealisasikan relokasi Pasar Petung ke lokasi yang baru, kata Margono, diperlukan anggaran yang cukup besar. Karena, terlebih dahulu pemerintah daerah harus membangun infrastruktur pasar yang modern dan representatif.
“Mengenai realisasi rencana relokasi Pasar Petung, tergantung nanti kemampuan keuangan daerah untuk membangun pasar yang baru,” pungkasnya. (Adv)

