Reporter: Adi Kade | Editor: Bambang Irawan
PENAJAM - Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) memasukkan rencana pembangunan akses jalan yang menghubungkan antara Kelurahan Sotek, Kecamatan Penajam, PPU dengan Kecamatan Bongan, Kabupaten Kutai Barat (Kubar) dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) PPU 2025-2029.
Peningkatan dan pelebaran akses jalan Sotek-Bongan diperlukan untuk mempermudah aksesibilitas antara PPU dengan Kubar.
Bupati PPU, Mudyat Noor mengatakan, rencana pembangunan akses jalan Sotek-Bongan dimasukkan dalam RPJMD 2025-2029 karena selaras dengan pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN).
Kedepan, akses jalan Sotek-Bongan juga akan menjadi akses penghubung antara Kubar dengan IKN. Selain itu, ada sekitar 267 Kepala Keluarga (KK) di RT 16, Kelurahan Sotek yang berdomisili dekat perbatasan Kubar yang saat ini masih terisolir. Sebab, kondisi jalan Sotek-Bongan sulit diakses ketika musim hujan lantaran jalannya masih berlapis tanah.
“Akses jalan Sotek-Bongan masuk dalam rencana pembangunan jangka menengah kami agar warga yang tinggal dekat perbatasan Kubar tidak terisolir,” kata Mudyat, Kamis (10/7/2025).
Mudyat menekankan, pemerintah daerah berupaya melobi ke Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Timur (Kaltim) dan Kementerian Pekerjaan Umum (PU) untuk memberikan bantuan anggaran peningkatan akses jalan Sotek-Bongan.
“Kami berupaya agar pemerintah provinsi dan pusat membantu merealisasikan pembangunan akses jalan Sotek-Bongan, karena kondisi keuangan daerah sangat terbatas,” ujarnya.
Pemprov Kaltim dan Kementerian PU diharapkan turun tangan membantu meningkatkan akses jalan Sotek-Bongan, karena akses jalan ini merupakan penghubung antar kabupaten.
“Kalau jalan ini ditingkatkan, maka akses masyarakat Kubar juga lebih lancar ketika hendak ke Bandara Nusantara maupun IKN,” pungkasnya. (Adv)

