Reporter: Lodya Astagina | Editor: Supiansyah
TENGGARONG - Salah satu pengajar di pondok pesantren di Tenggarong Seberang diduga telah melakukan pelecehan seksual terhadap salah satu santri yang masih di bawah umur.
Kuasa Hukum selaku Kepala Biro Tim Reaksi Cepat (TRC) Perlindungan Perempuan dan Anak Porvinsi Kalimantan Timur (Kaltim) Sudirman menerangkan, kejadian itu bermula pada Selasa (27/7/2021) malam. Pada tengah malam itu, korban yang telah memasuki usia 16 tahun tersebut melakukan piket bersama beberapa temannya.
“Korban ini ada piket bersama temannya, sebetulnya ada delapan orang, tetapi kemudian terbagi-bagi di beberapa tempat,” terang kuasa hukum korban saat dikonfirmasi, Sabtu (31/7/2021).
Diketahui, korban ini melakukan piket berdua bersama salah satu temannya dan berkeliling pondok untuk berjaga-jaga. Saat tengah piket, korban dan temannya bertemu dengan terduga pelaku yang masih belum diketahui identitasnya itu. Dari situ, korban pun diajak untuk pergi ke ruangannya untuk mengobrol-ngobrol. “Sampai ruangan ngobrol, ibaratnya tidak ada topik yang begitu spesifik yang dibicarakan, sampai korban ini tertidur,” ujarnya.
Setelah tertidur, korban pun terjaga sekitar pukul 02.30 dini hari, karena merasa tubuhnya sudah didekap. Sontak korban pun terkejut, karena saat ia sadar badannya sudah dipeluk dan dicium oleh terduga pelaku.
Sudirman membeberkan, terduga pelaku adalah laki-laki dan berprofesi sebagai salah satu pengajar di pondok pesantren tersebut, dan para santri memanggilnya dengan sebutan ustaz. Tak hanya itu, terduga pelaku ini diketahui juga sebagai anak dari pimpinan pondok pesantren tersebut. “Beliau (pimpinan pondok) salah satu ulama besar,” ucapya.
Dari situ, korban merasa sangat kaget dengan perlakuan yang diterimanya dari orang yang dipanggil ustaz itu. Bahkan, Sudirman mengaku, dari keterangan korban menyampaikan ada kalimat keluar dari ucapan terduga pelaku yang ingin melakukan sesuatu yang aneh kepada korban. “Dia ngajak si korban untuk melakukan sesuatu yang aneh, si korban ini juga kan tidak mengerti apa itu,” ungkapnya.
Akhirnya, korban pun berupaya untuk menghindar dan keluar dengan alasan ingin membangunkan kawan-kawannya. Korban keluar dan langsung menuju kamarnya, kemudian izin dengan teman-temannya dan langsung pulang jalan kaki menuju rumah orang tuanya yang ada di Samarinda Seberang. “Sekitar jam 03.00 WITA pulang ke rumah orang tuanya di Samarinda Seberang, sampai di rumah sekitar jam 10.00 pagi,” katanya.
Kuasa hukum sudah membuat laporan resmi kepada Polsek Tenggarong Seberang pada Jumat (30/7/2021). Pihaknya masih menunggu konfirmasi tindakan yang akan dilakukan kepolisian. Menurutnya, permasalahan ini harus segera diatasi, karena telah mencoreng dunia pendidikan, apalagi pesantren. “Tindak lanjut dari kami selaku kuasa hukum, yang pertama setelah melakukan laporan, koordinasi dengan pihak kepolisian kemarin sudah selesai, kami tinggal menunggu tindakan kepolisian,” imbuh Sudirman.
Ia menjelaskan, bahwa ini merupakan hal yang terjadi di luar kewajaran, khususnya masalah ini terjadi di ruang lingkup pesantren. Terlebih lagi, korban ada laki-laki. “Saya juga kaget ketika dihubungi pihak keluarga, (laki dengan laki), ini di luar kewajaran,” jelasnya.
Kapolsek Ternggarong Seberang, AKP Yasir membenarkan adanya aduan masuk dari tim kuasa hukum. “Iya sudah mengadu, tapi kita masih lidik dulu apakah terpenuhi unsurnya atau tidak,” ujarnya imbuhnya.
Ia menambahkan, pada hari ini pihaknya melakukan visum kepada korban untuk menambahi keterangan dari pengadu. “Kalau tidak ada apa-apa dan tidak ada buktinya kan tidak ada yang dirujuk. Kalau ada Visum, jadi ini loh buktinya visum, begitu,” tutupnya.