Reporter: Tri Agustini | Editor: Bambang Irawan
SAMARINDA – Wali Kota Samarinda, Andi Harun menegaskan keselamatan masyarakat menjadi pertimbangan utama dalam penundaan komisioning atau uji coba operasional terowongan yang menghubungkan Jalan Kakap dan Jalan Sultan Alimuddin.
Meskipun struktur utama terowongan telah rampung hampir 100 persen, namun kata dia, Pemkot memilih menunda uji coba hingga penanganan teknis lereng benar-benar tuntas.
“Kita belum lakukan komisioning karena harus tangani lerengnya dulu. Prinsip saya sederhana, keselamatan warga negara adalah hukum tertinggi, lebih baik sabar, pelan-pelan tapi semuanya benar-benar siap dan aman,” tegas Andi Harun.
Ia menjelaskan bahwa longsoran yang terjadi di sisi lereng bukanlah peristiwa tunggal, melainkan fenomena berulang. Berdasarkan kajian geoteknik oleh tim LAPI ITB, lereng tersebut merupakan kawasan endapan talus, yakni akumulasi material batuan dan tanah yang secara alami rentan mengalami pergerakan gravitasi.
“Longsor itu peristiwa berulang. Rupanya di masa lalu pernah terjadi longsor di situ. Kalau tidak ditangani, bisa terus berulang. Karena itu, kita harus stabilisasi lereng dengan metode teknis yang tepat,” ungkapnya.
Ia mengatakan proyek stabilisasi lereng akan dimulai setelah pengesahan APBD Perubahan 2025. Pemkot telah menganggarkan sekitar Rp39 miliar untuk pekerjaan fisik, ditambah nilai manajemen konstruksi (MK), total sekitar Rp41 miliar.
Beberapa metode teknis yang akan digunakan dalam stabilisasi lereng meliputi rock bolting (penanaman paku batu ke dalam lereng), retaining wall, serta shotcrete atau penyemprotan semen untuk memperkuat struktur permukaan.
Selain itu, sistem drainase akan diatur ulang agar air hujan tidak tertahan di sekitar terowongan, serta dilanjutkan dengan penanaman kembali untuk mengembalikan kekuatan tanah secara alami.
“Kalau yang di bawah cepat dibersihkan, maka yang di atas bisa bergerak lagi. Itu sebabnya longsoran di sisi Jalan Alimuddin dibiarkan menutup dulu lubang, fungsinya menahan tekanan dari atas. Semua ini dipertimbangkan secara teknis,” terangnya.
Ia juga mengakui bahwa semula penanganan lereng sudah dialokasikan dalam APBD Murni. Namun karena adanya kebutuhan belanja prioritas lain yang mendesak, pengerjaan ditunda ke APBD Perubahan atas kesepakatan bersama antara Pemkot dan DPRD.
Saat ini kata dia, Pemkot Samarinda melalui Dinas PUPR terus melakukan pemantauan kondisi lapangan dan memastikan semua tahapan dirancang dengan matang. Ia berharap jika semua berjalan lancar dan pengesahan anggaran tidak molor, maka uji coba operasional bisa dilakukan pada akhir tahun 2025.
“Kalau anggaran perubahan cepat disahkan, cepat juga kita kerja. Tapi intinya, keselamatan adalah prioritas, bukan sekadar mengejar proyek cepat jadi,” pungkasnya.