Logo
Pusaran Dewan Pers
Iklan

DPD RI Minta Pemerintah Tak Kurangi Dana Transfer di APBN 2026

Ketua Komite I Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI, Andi Sofyan Hasdam. (Foto: Herdi/Pusaranmedia.com).

BERITA TERKAIT

    Kalimantan Timur

    DPD RI Minta Pemerintah Tak Kurangi Dana Transfer di APBN 2026

    PusaranMedia.com

    Ketua Komite I Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI, Andi Sofyan Hasdam. (Foto: Herdi/Pusaranmedia.com).

    DPD RI Minta Pemerintah Tak Kurangi Dana Transfer di APBN 2026

    Ketua Komite I Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI, Andi Sofyan Hasdam. (Foto: Herdi/Pusaranmedia.com).

    Reporter : Herdiansyah | Editor : Buniyamin

    SAMARINDA - Komite I Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI, Andi Sofyan Hasdam meminta pemerintah pusat tidak mengurangi dana transfer ke daerah di Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2026.

    Menurut Sofyan, Kementerian Keuangan sebelumnya menyatakan tidak ada pengurangan dana transfer, melainkan sebagian dialihkan ke kementerian untuk kemudian disalurkan kembali ke daerah.

    Namun, ia mengingatkan skema tersebut berpotensi menimbulkan ketidakadilan.

    “Kalau lewat kementerian, maka pasti tidak merata semua daerah mendapat. Sebab yang mengetahui kondisi daerah itu adalah kepala daerah. Untuk itu, dalam rangka penguatan otonomi daerah, dana itu sebaiknya diserahkan langsung kepada kepala daerah,” jelas Sofyan Hasdam, Kamis (11/9/2025).

    Ia menilai pemangkasan dana transfer bisa memicu instabilitas baru di daerah.

    Sebagai contoh, Sofyan menyebut gejolak yang sempat terjadi di Pati dan Bone akibat kebijakan peningkatan pajak daerah melalui PBB-P2.

    “Komite I DPD RI meminta pemerintah agar alokasi dana transfer ke daerah dalam APBN 2026 tetap dipertahankan, minimal sama dengan tahun sebelumnya,” tegasnya.

    Sofyan menambahkan, bahwa jika dana transfer ke daerah turun, maka otomatis berdampak pada penurunan kesejahteraan masyarakat.
    “Dana pendidikan, kesehatan, hingga bantuan sosial juga akan berkurang. Ini tentu tidak kita inginkan,” sambungnya.

    Diketahui, pemerintah pusat berencana memotong Dana Bagi Hasil (DBH) yang dialokasikan ke daerah, termasuk DBH migas untuk Kaltim, serta dana transfer secara keseluruhan untuk tahun anggaran 2026.

    Kebijakan ini menimbulkan kekhawatiran di daerah, khususnya yang bergantung pada DBH seperti Kota Bontang karena berpengaruh pada kemampuan pembiayaan operasional dan pendanaan program daerah.