Reporter: Diansyah | Editor: Buniyamin
NUNUKAN - Upaya menjaga wilayah perbatasan dari ancaman penyelundupan narkotika kembali menunjukkan hasil nyata.
Satuan Tugas Pengamanan Perbatasan (Satgas Pamtas) RI–Malaysia Yonkav 13/SL dari Pos Koki Tembalang, bersama Satgas Intel Kodam VI/Mulawarman, Koramil 0911-03/Sebuku, dan Unit Intel Kodim 0911/Nunukan, berhasil menggagalkan peredaran narkotika jenis sabu di Desa Sanur, Kecamatan Tulin Onsoi, Kabupaten Nunukan.
Komandan Satgas Pamtas Yonkav 13/SL, Letkol Kav Ikhsan Maulana, mengungkapkan bahwa dalam operasi tersebut personel berhasil mengamankan barang bukti berupa 10,8 gram sabu-sabu, beserta sejumlah perlengkapan yang diduga digunakan untuk aktivitas penyalahgunaan narkotika.
“Seluruh barang bukti bersama para pelaku langsung diamankan di Markas Komando Taktis Satgas Pamtas Yonkav 13/SL untuk proses pendataan awal. Selanjutnya, kami berkoordinasi dengan Polres Nunukan guna penanganan lebih lanjut sesuai prosedur hukum,” ujar Ikhsan.
Ia menegaskan, keberhasilan ini merupakan hasil kerja sama solid antarinstansi di lapangan. Sebab, peredaran narkotika masih menjadi ancaman serius di wilayah perbatasan RI–Malaysia, sehingga kewaspadaan seluruh aparat tidak boleh kendor.
“Ini bukti keseriusan kami bersama aparat terkait dalam memberantas narkotika di perbatasan. Setiap upaya penyelundupan akan kami tindak tegas demi menjaga keamanan dan keselamatan masyarakat,” tegasnya.
Selain menekan laju peredaran sabu, lanjut Ikhsan, operasi ini diharapkan mampu memberikan efek jera kepada para pelaku.
Kecamatan Sebuku dan Tulin Onsoi disebut sebagai wilayah rawan karena posisinya yang berbatasan langsung dengan Malaysia, sehingga kerap dimanfaatkan sebagai jalur masuk narkotika ke Indonesia.
“Kami juga mengimbau masyarakat agar tidak ragu melaporkan setiap aktivitas mencurigakan di lingkungannya. Dengan sinergi antara TNI, Polri dan warga, upaya pemberantasan narkoba di perbatasan akan semakin maksimal,” pungkasnya.

