Logo
Pusaran Dewan Pers
Iklan

Kutim Butuh Investasi Besar, PT BCIP Tawarkan Solusi Lewat KEK Industri Kimia Bernilai Rp61 Triliun

Kepala DPMPTSP Kabupaten Kutim, Darsafani. (Foto: Siswandi/Pusaranmedia.com)

BERITA TERKAIT

    Kalimantan Timur

    Kutim Butuh Investasi Besar, PT BCIP Tawarkan Solusi Lewat KEK Industri Kimia Bernilai Rp61 Triliun

    PusaranMedia.com

    Kepala DPMPTSP Kabupaten Kutim, Darsafani. (Foto: Siswandi/Pusaranmedia.com)

    Kutim Butuh Investasi Besar, PT BCIP Tawarkan Solusi Lewat KEK Industri Kimia Bernilai Rp61 Triliun

    Kepala DPMPTSP Kabupaten Kutim, Darsafani. (Foto: Siswandi/Pusaranmedia.com)

    Reporter: Siswandi | Editor: Bambang Irawan 

    SANGATTA – Di tengah upaya Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Kutim) memperkuat basis ekonomi dan menciptakan lapangan kerja baru, peluang investasi berskala besar kembali terbuka. 

    PT Batuta Chemical Industrial Park (BCIP) berencana menghadirkan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Industri Kimia Kutim, dengan nilai investasi fantastis mencapai Rp61,51 triliun hingga tahun 2030.

    Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kutim, Darsafani mengungkapkan bahwa BCIP telah mengajukan pembentukan Badan Usaha Pembangun dan Pengelola (BUPP) kepada Dewan Nasional KEK. Namun, usulan tersebut masih menunggu tahap persetujuan resmi.

    “Mereka baru mengusulkan ke Sidang Dewan Nasional, tapi sampai saat ini belum disetujui. Usulannya dengan nama KEK Industri Kimia Kutai Timur,” jelas Darsafani.

    Langkah BCIP ini dinilai sejalan dengan kebutuhan Kutim saat ini yakni menghadirkan investasi padat modal dan padat karya di sektor hilirisasi sumber daya alam. 

    Kabupaten penghasil batu bara dan gas ini tengah mencari peluang untuk menambah nilai tambah ekonomi di luar sektor tambang mentah.

    Jika disetujui, KEK tersebut akan berdiri di atas lahan seluas 691,79 hektare di darat dan 57,11 hektare di laut di wilayah pesisir Bengalon. 

    Dari total lahan itu, 85,64 persen atau 641,41 hektare sudah berstatus Sertifikat Hak Guna Bangunan (SHGB).

    KEK Industri Kimia Kutim akan fokus pada pembangunan kawasan industri kimia terintegrasi, yang mencakup kegiatan produksi, pengolahan, logistik, distribusi, hingga pengembangan energi.

    “Dari paparan perusahaan, investasi badan usaha mencapai Rp10,21 triliun, sedangkan pelaku usaha yang akan beroperasi di kawasan mencapai Rp51,3 triliun,” beber Darsafani.

    Selain menghadirkan modal besar, proyek ini diproyeksikan menyerap lebih dari 432 ribu tenaga kerja selama lima tahun ke depan, termasuk tenaga konstruksi, operasional, dan pendukung kawasan.

    Adapun investor utama yang tergabung dalam proyek ini antara lain PT Bumi Etam Chemical (produksi batu bara menjadi metanol), PT Batuta Kimia Perdana (produksi ammonium nitrate), serta PT Prodigy Energy Resource, yang akan memproduksi Dimethyl Ether (DME) bahan bakar alternatif pengganti LPG dalam program transisi energi nasional.

    “Beberapa waktu lalu saya sudah bertemu dengan BCIP dan pihak Pertamina. Saat ini mereka masih dalam proses pengusulan di Sidang Dewan Nasional, belum ada SK-nya,” pungkas Darsafani.