Logo
Pusaran Dewan Pers
Iklan

Konsulat RI Tawau Terbitkan 233 Surat Bukti Pencatatan Kelahiran untuk Anak Indonesia di Ladang Tamaco

Pelayanan kependudukan yang dilakukan KRI Tawau di Ladang Tamaco. (Foto: KRI Tawau)

BERITA TERKAIT

    Kalimantan Utara

    Konsulat RI Tawau Terbitkan 233 Surat Bukti Pencatatan Kelahiran untuk Anak Indonesia di Ladang Tamaco

    PusaranMedia.com

    Pelayanan kependudukan yang dilakukan KRI Tawau di Ladang Tamaco. (Foto: KRI Tawau)

    Konsulat RI Tawau Terbitkan 233 Surat Bukti Pencatatan Kelahiran untuk Anak Indonesia di Ladang Tamaco

    Pelayanan kependudukan yang dilakukan KRI Tawau di Ladang Tamaco. (Foto: KRI Tawau)

    Reporter: Diansyah | Editor: Bambang Irawan

    NUNUKAN – Konsulat Republik Indonesia (KRI) Tawau terus menunjukkan komitmennya dalam memberikan pelayanan kekonsuleran dan perlindungan bagi Warga Negara Indonesia (WNI) serta Pekerja Migran Indonesia (PMI) di wilayah kerjanya. 

    Salah satu bentuk nyata komitmen tersebut diwujudkan melalui kegiatan outreach penerbitan dan pembagian Surat Bukti Pencatatan Kelahiran (SBPK) bagi anak-anak Indonesia yang bersekolah di Community Learning Center (CLC) Ladang Tamaco, Lahad Datu, Sabah, Malaysia.

    Kegiatan yang berlangsung di Gedung Dewan Ladang Tamaco 2 itu dihadiri langsung oleh Konsulat RI Tawau. Mereka tidak hanya memberikan pelayanan administratif, tetapi juga menyampaikan sosialisasi pentingnya tertib dokumen kependudukan bagi para WNI dan PMI di luar negeri.

    Acting Konsulat RI Tawau, Dino Nurwahyudin, menjelaskan bahwa dokumen kependudukan merupakan hal mendasar bagi setiap WNI di mana pun berada. Ia menegaskan pentingnya setiap PMI dan keluarganya memiliki dokumen resmi seperti Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan dokumen kewarganegaraan lainnya, terutama bagi anak-anak Indonesia yang lahir di Sabah.

    “Ketiadaan status kewarganegaraan dapat berdampak serius terhadap akses anak-anak kita dalam memperoleh hak-hak dasar sebagai WNI. Karena itu, melalui kegiatan seperti ini, kami ingin memastikan identitas kewarganegaraan mereka tetap terjaga,” ujar Dino Nurwahyudin.

    Ia menambahkan, bagi WNI yang belum memiliki KTP dan Nomor Induk Tunggal (NIT), KRI Tawau juga membuka layanan perekaman data diri dan biometrik KTP elektronik. Pencetakan fisik KTP tersebut dapat diambil di daerah asal masing-masing pemohon di Indonesia.

    Pelayanan penerbitan SBPK diawali dengan proses verifikasi dokumen para pemohon yang merupakan orang tua siswa CLC di lingkungan Ladang Tamaco. Hasilnya, KRI Tawau berhasil menerbitkan sebanyak 233 dokumen SBPK, sekaligus mencatat data tambahan bagi WNI yang belum memiliki KTP untuk kebutuhan layanan lanjutan.

    Menurut Dino, kegiatan seperti ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan KRI Tawau dalam memberikan perlindungan, kemudahan administrasi, dan kepastian hukum bagi seluruh WNI di Malaysia, khususnya di wilayah perladangan.

    “Kami ingin memastikan bahwa setiap anak Indonesia, di mana pun mereka berada, memiliki identitas yang sah sebagai Warga Negara Indonesia. Inilah wujud nyata kehadiran negara bagi masyarakat di luar negeri,” pungkasnya.