Penulis: Eventius Suparno (Kader GMNI)
PADA 17 Agustus 1945, Indonesia menyatakan merdeka dari penjajahan dan tak terasa kini sudah memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-76 tahun. Namun setiap tahun, peringatan HUT tidak memberikan kesan yang sangat berarti untuk Kemerdekaan Indonesia, hanya berupa perayaan seremonial belaka.
Hari-hari bangsa ini semakin menambah tetesan air mata karena jelas masih dijajah. Kebijakan ekonomi masih merujuk pada kapitalisme, tragisnya hukum kita pun masih didominasi oleh hukum kolonial. Akibatnya kemiskinan menjadi ‘Penyakit’ umum rakyat.
Negara gagal membebaskan rakyatnya dari sebuah kebodohan. Rakyat masih belum aman,dari pembunuhan, penganiyaan, pemerkosaan, pencabulan, dan kriminalitas menjadi menu harian rakyat negeri ini.
Bukan hanya tak aman dari sesama, rakyat pun tak aman dari penguasa kita sendiri. Dalam perayaaan setiap tahun bisa kita sebut sebuah candu yang memberikan persepsi kalau kita sudah merdeka dan patut disyukuri. Padahal, semua peringatan ini akan sia-sia belaka karena kita belum merdeka secara penuh dari kondisi penjajahan metode baru.
Di tengah suasana perayaan kemerdekaan nanti, bangsa ini tentu layak bertanya, apa sebetulnya arti kemerdekaan yang hakiki itu? Betulkah kita telah benar-benar merdeka? Betulkah kita telah sungguh-sungguh terbebas dari segala bentuk penjajahan?
Kita ketahui dari arti Penjajahan (imperialisme) pada hakikatnya adalah politik suatu bangsa/negara untuk menguasai bangsa/negara lain demi kepentingan pihak yang menguasai. Hakikat penjajahan sama dengan perbudakan. Sama-sama merupakan ekpsloitasi satu pihak atas pihak lain secara zalim.
Terlihat penjajahan gaya lama dilakukan dengan menggunakan kekuatan militer. Mengambil-alih dan menduduki satu negara/wilayah serta membentuk pemerintahan kolonial di negara/wilayah jajahan. Cara ini secara umum sudah lama ditinggalkan. Bahwasanya, penjajahan secara militer ini mudah membangkitkan perlawanan dari penduduk negeri yang dijajah. Jelas, karena mereka secara nyata merasakan langsung penindasan dan pengeksploitasian atas diri mereka, negeri mereka dan sumberdaya mereka.
Namun dari itu kaum penjajah kemudian menempuh model/gaya penjajahan baru. Penjajahan ini tak mudah dirasakan oleh pihak terjajah. Penjajahan ini mewujud dalam bentuk kontrol atas ekonomi, politik, pemikiran, budaya, hukum dan HAM negeri yang dijajah. Tujuannya tetap sama mengambil kekayaan negeri terjajah demi kesejahteraan dan kemakmuran kaum penjajah.
Penjajahan gaya baru sama berbahayanya dengan penjajahan gaya lama. Bahkan boleh jadi lebih berbahaya. Sebabnya, dengan penjajahan gaya baru, pihak terjajah sering tak merasa sedang dijajah. Contohnya adalah bangsa ini. Bangsa ini setiap tahun tetap antusias merayakan hari kemerdekaannya. Namun demikian, pada saat yang sama bangsa ini seolah tak pernah menyadari bahwa kekayaan bangsa kita terus dikuasai dan dieksploitasi—bahkan dengan sangat liar—oleh bangsa lain lewat perusahaan-perusahaan mereka.
Tambang emas, minyak, gas dan banyak sumberdaya alam lainnya di negeri ini telah lama dikuasai dan diekploitasi oleh PT Freeport, Exxon Mobile, Newmont, dan banyak perusahaan asing lainnya. Ironisnya, semua itu dilegalkan oleh undang-undang. Mengapa bisa terjadi? Karena banyak keputusan politik di negeri ini—terutama dalam bentuk undang-undang—terus berada dalam kontrol pihak asing. Di antaranya melalui IMF dan Bank Dunia, dua lembaga internasional yang menjadi alat penjajahan global.
Alhasil, bangsa dan negeri ini sebetulnya belum benar-benar merdeka secara hakiki. Belum benar-benar terbebas dari penjajahan. Secara fisik kita memang merdeka. Namun demikian secara pemikiran, ekonomi, politik, budaya, dll sejatinya kita masih terjajah.
kemerdekaan hakiki ialah terwujud saat Bangsa ini terbebas dari segala bentuk penghambaan dan perbudakan oleh sesama bangsa. Dengan kata lain menghendaki agar Bangsa ini benar-benar merdeka dari segala bentuk penjajahan, eksploitasi, penindasan, kezaliman, perbudakan dan penghambaan oleh bangsa lainnya.
Mari kita bangkitkan kembali semangat 17 Agustus 1945 pejuang kita yang pada tujuan awal bangsa yang benar benar merdeka dari segala penjajahan dan semangat kesatuan bangsa pada kontestasi politik indonesia ini yang sedang memanas jangan sampai kita di pecah belah kan dan di adu dombakan oleh bangsa lain kita harus terus memperkuat persatuan NKRI.