Reporter : Lutfi Aziz | Editor : Buniyamin
BONTANG - Kota Bontang kembali menjadi sorotan dalam kerja sama internasional bidang lingkungan. Pemerintah Kota Bontang menerima kunjungan Tim Survey KOICA Indonesia Office, delegasi Pemerintah Provinsi Jeju Korea Selatan, serta perwakilan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) Republik Indonesia, Selasa (3/11/2025) malam, di Pendopo Rumah Jabatan Wali Kota.
Pertemuan tersebut bukan sekadar kunjungan kehormatan, melainkan menjadi langkah strategis menuju terwujudnya proyek pengelolaan sampah ramah lingkungan yang akan menempatkan Bontang sebagai kota percontohan nasional bahkan internasional di bidang pengelolaan sampah modern berbasis teknologi.
Wali Kota Bontang Neni Moerniaeni menyambut langsung kehadiran para delegasi, di antaranya Mr. Oh Gyun Kang (Director of Peace Diplomacy Division), Mr. Geun Sik Jeong (Director of Resource Circulation Division), dan Mr. Ui Cheol Shin (Director of Jeju International Development Cooperation Center/IDCC Jeju), bersama sejumlah pakar lingkungan asal Korea Selatan. Turut hadir pula perwakilan KLHK, Desi Florita Syahri, dari Badan Pengendalian Lingkungan.
Dalam sambutannya, Neni menegaskan bahwa kolaborasi lintas negara ini menjadi tonggak penting dalam transformasi pengelolaan sampah di Kota Bontang.
“Kerja sama ini adalah bentuk kepercayaan dunia terhadap komitmen Bontang dalam membangun kota hijau dan berkelanjutan. Kami ingin Bontang menjadi model nasional pengelolaan sampah berbasis teknologi,” ungkapnya.
Kunjungan ini merupakan tindak lanjut dari dua pertemuan sebelumnya pada September 2023 dan Desember 2024. Kali ini, fokus utama adalah pre-feasibility survey serta finalisasi rencana implementasi proyek dengan nilai hibah mencapai USD 9,3 juta atau sekitar Rp155,9 miliar.
Wali Kota Neni menambahkan, dukungan dari Jeju dan KOICA sangat berarti mengingat usia Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Bontang Lestari kini tersisa sekitar 3–4 tahun. Inovasi dan teknologi mutakhir dinilai menjadi satu-satunya jalan untuk menjaga keberlanjutan pengelolaan sampah tanpa perlu memperluas lahan TPA.
“Mulai 2030, daerah tidak lagi diizinkan memperluas TPA. Karena itu, proyek ini kami jadikan momentum memperkuat pengelolaan sampah dari sumbernya,” jelasnya.
Selain memperkuat sistem pengelolaan sampah, proyek ini juga diarahkan menjadi model nasional pengolahan sampah menjadi energi terbarukan sejalan dengan agenda global dalam menekan emisi karbon dan mendukung pembangunan rendah emisi.
Pertemuan diakhiri dengan diskusi teknis intensif antara KOICA, Pemerintah Provinsi Jeju, dan jajaran Pemkot Bontang untuk merumuskan langkah konkret tahap implementasi, mulai dari pemetaan kebutuhan infrastruktur hingga transfer teknologi.
Melalui sinergi ini, Bontang diharapkan tidak hanya bertransformasi menjadi kota bebas sampah (Zero Waste 2029), tetapi juga ikon kerja sama internasional dalam mewujudkan ekonomi hijau dan kota berkelanjutan di Indonesia. (Adv)


