Reporter: Siswandi | Editor: Bunyamin
SANGATTA - Warga Kutai Timur (Kutim) kini tak perlu lagi datang ke kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) hanya untuk mencetak KTP, Kartu Keluarga (KK) atau akta kelahiran.
Cukup datang ke kantor kecamatan terdekat, dokumen kependudukan bisa dicetak sendiri melalui mesin Anjungan Dukcapil Mandiri (ADM). Apalagi kini, empat unit ADM telah beroperasi di sejumlah kecamatan di wilayah Kutai Timur.
Kepala Disdukcapil Kutim, Jumeah menjelaskan ADM merupakan salah satu dari 50 program unggulan Bupati Kutai Timur yang bertujuan mendekatkan layanan kependudukan kepada masyarakat desa.
"Program ini memang diarahkan ke desa-desa agar masyarakat bisa mengurus dokumennya sendiri. Saat ini baru empat unit yang terpasang dan semuanya berada di kantor kecamatan," ujar Jumeah.
Ia mengatakan pemasangan ADM menjadi bagian dari langkah strategis pemerintah daerah dalam mempercepat digitalisasi pelayanan publik.
Meskipun baru empat unit, Disdukcapil akan terus melakukan evaluasi untuk menambah perangkat serupa di kecamatan lain sesuai kemampuan anggaran daerah.
Jumeah menjelaskan, empat unit ADM yang sudah beroperasi tersebar di beberapa kecamatan yang memiliki jumlah penduduk cukup besar dan akses jaringan internet yang mendukung.
"Kita menempatkan di lokasi strategis agar bisa digunakan masyarakat dari beberapa desa sekitar," tambahnya.
Ia menyebut program ADM sejalan dengan visi pemerintah daerah yang ingin menciptakan tata kelola pelayanan publik berbasis teknologi. Kehadiran ADM juga menjadi bukti bahwa pelayanan administrasi kini semakin mudah dan transparan.
"ADM ini bukan hanya alat, tapi simbol transformasi pelayanan publik yang lebih cepat, efisien, dan akuntabel," katanya.
Dalam jangka panjang, Disdukcapil Kutim akan melakukan pembinaan dan pelatihan kepada operator di tingkat kecamatan agar bisa mengoperasikan ADM secara mandiri.
Dengan begitu, pelayanan kependudukan di daerah pedesaan bisa berjalan tanpa bergantung sepenuhnya pada petugas dari kabupaten.
Jumeah menegaskan bahwa seluruh layanan di ADM tetap gratis dan mengikuti standar keamanan data nasional. "Warga tidak perlu khawatir soal keabsahan dokumen. Semua terkoneksi langsung dengan sistem pusat," jelasnya.
Ia berharap masyarakat dapat memanfaatkan layanan ini dengan baik dan menjaga perangkat ADM agar tidak rusak akibat penggunaan yang tidak semestinya. "Kalau masyarakat ikut menjaga, tentu alat ini bisa digunakan lebih lama," tutupnya. (Adv)


