BONTANG – Pemerintah Kota (Pemkot) Bontang terus menunjukkan komitmennya dalam memenuhi hak jaminan kesehatan setiap masyarakat. Hal ini dibuktikan dengan kerja sama yang dibangun dengan BPJS Kesehatan.
Kerja sama kedua belah pihak akan dilakukan dengan melakukan Penandatanganan perjanjian kerja sama yang dijadwalkan berlangsung pada Senin (24/11/2025), dan menjadi momentum penting untuk menjaga jaminan kesehatan warga tetap aktif tanpa hambatan administrasi.
Hal ini sekaligus menegaskan bahwa Pemkot dan BPJS Kesehatan akan terus bekerja bergandengan dalam memberikan perlindungan kesehatan yang merata.
Wali Kota Bontang, Neni Moerniaeni, menegaskan bahwa jaminan kesehatan gratis merupakan komitmen Pemkot sejak awal. Kerja sama yang terus diperkuat dengan BPJS Kesehatan disebutnya sebagai bentuk kehadiran negara dalam menjamin kesehatan masyarakat.
“Ini program kami dari awal, memberikan BPJS gratis untuk seluruh warga Bontang,” ungkapnya, Senin (17/11/2025).
Ia menyebut kolaborasi teknis dengan BPJS menjadi kunci agar setiap peserta dapat dilayani secara cepat dan tepat.
Pada tahun 2025, Pemkot mengalokasikan anggaran sebesar Rp24 miliar untuk menanggung premi lebih dari 54 ribu warga Bontang. Sinergi dengan BPJS Kesehatan juga memungkinkan integrasi data peserta yang ditanggung perusahaan, lebih dari 70 ribu orang dan sekitar 12 ribu warga tidak mampu yang telah masuk Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) yang dibiayai pemerintah pusat.
Melalui kerja sama ini, seluruh skema pembiayaan tersebut dapat terkonsolidasi sehingga tidak ada warga yang terlewat dari perlindungan jaminan kesehatan.
Ia juga menyinggung dukungan dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) yang menyediakan kuota 16 ribu peserta. Namun, mekanisme penggunaan masih dinilai belum optimal karena hanya bisa diaktifkan setelah peserta sakit. Pemkot bersama BPJS Kesehatan Bontang disebutnya terus berkoordinasi agar mekanisme tersebut dapat diubah lebih proaktif.
“Kami ingin sebelum masyarakat sakit sudah bisa digunakan,” tegasnya.
Kata dia, kerja sama dengan BPJS tidak hanya soal anggaran, tetapi juga penyelarasan kebijakan agar benar-benar berpihak pada masyarakat.
Kolaborasi Pemkot dan BPJS Kesehatan juga sangat berperan dalam melindungi peserta mandiri, kelompok yang paling rentan karena harus menanggung iuran sendiri. Banyak dari mereka mengalami ketidakmampuan membayar iuran secara rutin akibat penghasilan yang tidak stabil.
Neni mencontohkan keluarga dengan pendapatan Rp2–4 juta per bulan dapat terbebani iuran hingga Rp220 ribu per bulan jika terdiri dari lima anggota keluarga. Melalui kerja sama yang berkelanjutan dengan BPJS, Pemkot berupaya memastikan kelompok ini tetap terlindungi.
Tingginya angka tunggakan peserta mandiri, sebanyak 6 ribu peserta dengan total tunggakan mencapai Rp8 miliar, menjadi salah satu alasan utama Pemkot terus memperkuat hubungan kerja dengan BPJS. Melalui kolaborasi tersebut, kedua pihak dapat memastikan data peserta tunggakan, mekanisme pengaktifan ulang, serta opsi keringanan dapat berjalan lebih terintegrasi dan tepat sasaran.
Kerja sama yang diperpanjang juga diharapkan mampu mengurangi potensi terjadinya kesenjangan layanan di fasilitas kesehatan. Selama ini, koordinasi antara Pemkot, BPJS, dan fasilitas kesehatan menjadi fondasi agar masyarakat tetap mendapatkan layanan meski status kepesertaan mereka sedang dalam proses pemutakhiran.
“Hubungan sinergis ini menjadi alasan mengapa program BPJS gratis bisa terus berjalan tanpa gangguan berarti,” pungkasnya.
Ia menegaskan pemerintah tidak akan membiarkan masalah tunggakan maupun ketidakmampuan membayar menghambat masyarakat dalam memperoleh layanan kesehatan. Dengan kerja sama yang semakin solid antara Pemkot Bontang dan BPJS Kesehatan, ia optimistis seluruh warga dapat menerima manfaat jaminan kesehatan secara merata. (adv)


