Reporter: Muhammad Luthfi | Editor: Bambang Irawan
TANA PASER - Kuota haji Kabupaten Paser pada tahun 2026 bertambah dari 224 kuota menjadi 604 kuota, yang terdiri dari 590 urutan porsi dan 14 orang prioritas lansia.
“Tahun depan, Kabupaten Paser dapat penambahan 380 kuota haji. Jadi total 604 orang,” kata Kasi PHU Kemenag Paser, Abdurrahman, Rabu (26/11/2025).
Sebelumnya, pembagian kuota haji untuk kabupaten kota diatur oleh pemerintah provinsi. Sedangkan tahun depan langsung dikelola Kementerian Haji dan Umrah.
“Kementerian Haji dan Umrah yang berkewenangan membagi kuota haji untuk depan itu. Itu alasan adanya penambahan kuota haji tahun depan,” tuturnya.
Hal ini berdampak terhadap antrean keberangkatan haji di Kabupaten Paser. Awalnya, keberangkatan haji tahun depan untuk jamaah yang mendaftar mulai Desember 2011-Maret 2012.
Dengan adanya penambahan, jamaah yang mendaftar mulai Desember 2011-November 2012 dapat terakomodir. Sehingga perputaran keberangkatan haji kedepannya akan lebih cepat.
Abdurrahman menambahkan, bagi masyarakat yang hendak mengecek data keberangkatan jamaah haji 2026, dapat melalui aplikasi satu haji.
“Bisa juga datang langsung ke Kantor Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kemenag Paser, di Jalan Sultan Ibrahim Chaliluddin, Kelurahan Tanah Grogot,” ucapnya mengakhiri.

