Reporter: Muhammad Luthfi | Editor: Bambang Irawan
TANA PASER - Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Paser 2026 telah disetujui bersama antara Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Paser dan DPRD Paser.
Rapat paripurna itu dihadiri Wakil Bupati (Wabup) Paser, Ikhwan Antasari. Dipimpin Wakil Ketua I DPRD Paser, Zulkifli Kaharuddin yang didampingi Wakil Ketua II DPRD Paser, Hendrawan Putra dan di Gedung Baling Seloloi, Sekretariat DPRD Paser, Kamis (27/11/2025).
“APBD Kabupaten Paser tahun 2026 sebesar Rp.3.917.782.757.000,” kata Ikhwan Antasari.
Ikhwan Antasari mengatakan, kerjasama dan koordinasi sebagai mitra sejajar dalam penyelenggaraan pembangunan daerah, menjadi harapan dalam pelaksanaan berbagai kegiatan agenda pembangunan yang bertujuan untuk kepentingan masyarakat Kabupaten Paser.
Ikhwan mengingatkan kepada para kepala perangkat daerah sebagai pengelola penerimaan daerah, agar dapat mengupayakan intensifikasi dan ekstensifikasi seluruh sumber-sumber pendapatan, sehingga dapat mencapai target yang telah ditetapkan.
“Ini merujuk pada kenyataan bahwa anggaran tahun depan berpengaruh terhadap kemampuan fiskal Kabupaten Paser karena adanya penurunan angka Transfer ke Daerah (TKD) dari tahun ini yang cukup signifikan,” ucapnya.
Dalam kesempatan itu, Ikhwan Antasari juga mengingatkan akan pelaksanaan Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) VIII Kaltim tahun 2026 yang akan dilaksanakan di Kabupaten Paser.
Sebagian besar fokus kebijakan dan anggaran akan tertuju pada event ini. Kabupaten Paser telah bertekad untuk sukses tuan rumah dan sukses prestasi.
“Semoga penyusunan perencanaan tahun 2026 sudah mengakomodir semua kebutuhan, dan tercatat dalam dokumen APBD tahun 2026 yang kita setujui bersama hari ini,” tuturnya mengakhiri.

