Logo
Pusaran Dewan Pers
Iklan

PPU Gelar Pembelajaran Tatap Muka di Sekolah, Jumlah Siswa yang Masuk Dibatasi 

Proses belajar mengajar tatap muka berlangsung di SDN 016 Penajam. (Foto: Adi Kade/pusaranmedia.com)

BERITA TERKAIT

    Kalimantan Timur

    PPU Gelar Pembelajaran Tatap Muka di Sekolah, Jumlah Siswa yang Masuk Dibatasi 

    PusaranMedia.com

    Proses belajar mengajar tatap muka berlangsung di SDN 016 Penajam. (Foto: Adi Kade/pusaranmedia.com)

    PPU Gelar Pembelajaran Tatap Muka di Sekolah, Jumlah Siswa yang Masuk Dibatasi 

    Proses belajar mengajar tatap muka berlangsung di SDN 016 Penajam. (Foto: Adi Kade/pusaranmedia.com)

    Reporter: Adi Kade | Editor: Supiansyah 

    PENAJAM- Lebih setahun sekolah di Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) ditutup akibat pandemi covid-19 dan proses belajar mengajar terpaksa dilakukan secara daring. 

    Namun, di bulan Agustus 2021 ini, pembelajaran tatap muka (PTM) di sekolah mulai berlangsung. PTM dilakukan di tingkat SD dan SMP. Proses belajar mengajar di sejumlah sekolah dilakukan dengan penerapan protokol kesehatan (prokes) ketat.

    Jumlah siswa yang mengikuti PTM dibatasi. Setiap kelas hanya diperbolehkan 50 persen dari jumlah siswa.

    SDN 016 Penajam, salah satu sekolah yang telah menggelar PTM mulai 19 Agustus. 

    Guru Kelas V SDN 016 Penajam Muhammad Taufik mengungkapkan, pelaksanaan tatap muka di sekolah dilakukan berdasarkan instruksi Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) PPU dengan memperhatikan kondisi covid-19 di lingkungan sekitar sekolah.

    Pelaksanan PTM pun dilakukan sesuai dengan Prokes covid-19. Sebelum siswa masuk ruangan terlebih dahulu diperiksa suhu tubuh, cuci tangan menggunakan sabun dan menggunakan masker.

    Jumlah peserta didik yang diperbolehkan masuk hanya 50 persen. Jadi, dalam sehari diatur jam masuk siswa. Artinya, setiap kelas dibagi dalam dua sesi. Masing-masing sesi 50 persen dari jumlah siswa. 

    Sesi pertama masuk pukul 08.00-09.40 Wita. Sementara sesi kedua masuk pukul 10.00-11.30 Wita. Jadi, proses belajar Mengajar di sekolah hanya berlangsung selama 90 menit. 

    “Siswa berada di sekolah paling lama dua jam. Setelah belajar, langsung pulang ke rumah masing-masing,” kata Taufik, Selasa (24/8/2021).

    PTM yang digelar di sekolah tersebut tidak berlangsung selama enam hari. Tetapi, hanya dilaksanakan dari Senin-Kamis. 

    “Kalau hari Jumat dan Sabtu, proses belajar mengajarnya dilakukan secara online,” jelas Taufik.

    Pihak sekolah yang berlokasi di Kelurahan Gunung Steleng, Kecamatan Penajam tersebut mengingatkan kepada orang tua siswa agar antar jemput anaknya. Hal tersebut harus dilakukan agar anak-anak mereka tidak kontak dengan banyak orang.

    “Kami juga sudah informasikan kepada orang tua untuk antar dan jemput anaknya,” tandasnya.

    Sementara itu, Kepala Disdikpora PPU Alimuddin mengatakan, sekolah yang diperbolehkan menggelar PTM apabila di wilayahnya tidak masuk zona oranye dan merah. 

    “Kami sudah informasikan kepada kepala sekolah, kalau pun PPU zona merah. Tetapi ruang lingkup kecil yakni tingkat kelurahan zona hijau dan kuning, itu boleh melaksanakan PTM. Sebelum PTM harus koordinasi terlebih dahulu dengan pihaknya posko covid-19 tingkat kelurahan/desa. Kalau di daerah itu kasus covid-19 meningkat, maka sekolah ditutup lagi dan belajarnya secara daring,” ujar Alimuddin.

    Ia menekankan, proses belajar mengajar tatap muka di sekolah dilaksanakan untuk menumbuhkan semangat belajar siswa. 

    Selama proses belajar daring lebih setahun, tentu menyebabkan kualitas pendidikan mengalami penurunan.

    “Kita gelar PTM untuk mengurangi kekurangan dan hilangnya waktu belajar anak-anak selama pandemi,” tandasnya.