Reporter: Achmad Fadillah | Editor: Bambang Irawan
BALIKPAPAN - Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan resmi menunjuk Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), Agus Budi Prasetyo, sebagai Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) untuk mengisi kekosongan jabatan strategis di lingkungan birokrasi belum lama ini.
Penunjukan tersebut dilakukan menyusul dilantiknya Muhaimin sebagai Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Timur (Kaltim).
Agus Budi Prasetyo menegaskan, jabatan Pj Sekda yang diembannya bersifat sementara hingga ditetapkannya Sekda definitif melalui mekanisme seleksi sesuai ketentuan yang berlaku.
Meski demikian, ia memastikan roda birokrasi dan penganggaran tetap berjalan optimal.
"Saya masih menjalankan tugas sebagai Kepala BKD. Fokus utama saat ini adalah menyelesaikan penganggaran serta realisasi program 2025, khususnya di bidang kepegawaian dan administrasi anggaran," ucap Agus, Jumat (26/12/2025).
Ia mengungkapkan, Wali Kota Balikpapan memberikan perhatian khusus terhadap percepatan pelaksanaan program strategis di awal 2026.
Hal tersebut dinilai penting agar agenda pembangunan yang bersentuhan langsung dengan masyarakat tidak mengalami keterlambatan.
Salah satu fokus yang akan dikawal adalah Pelaksanaan Pembangunan Berbasis Daerah (PBD) 2026, agar seluruh program prioritas tetap berjalan sesuai perencanaan.
"Awal 2026 harus menjadi momentum percepatan. Arahan Wali Kota jelas, program strategis yang berdampak langsung kepada masyarakat tidak boleh tertunda, terutama yang sudah masuk dalam RPJMD," jelasnya.
Terkait kebijakan pemangkasan dana transfer dari pemerintah pusat, Agus mengonfirmasi bahwa total pemotongan yang dialami Pemkot Balikpapan mencapai Rp1,055 triliun.
Menurutnya, kebijakan tersebut berpotensi memengaruhi hampir seluruh sektor pembangunan dan operasional perangkat daerah.
"Jika pemangkasan dilakukan secara merata ke OPD, maka kegiatan strategis pasti terdampak. Dampaknya cukup luas, mulai dari pendanaan pembangunan hingga penguatan program prioritas," ungkapnya.
Meski demikian, Agus menegaskan komitmen Pemkot Balikpapan untuk tetap memprioritaskan kepentingan masyarakat sesuai arahan wali kota.
"Komitmen Pak Wali tegas. Program yang menyentuh kepentingan publik harus tetap menjadi prioritas dan itu menjadi tanggung jawab kami," katanya.
Soal masa jabatannya sebagai Pj Sekda akan berlangsung hingga proses penetapan pejabat definitif selesai.
Ia juga mengakui bahwa secara regulasi, dirinya tidak memenuhi syarat usia untuk mengikuti seleksi Sekda definitif.
"Ada aturan dari pemerintah pusat, termasuk soal batas usia, dan itu harus kita patuhi," ujarnya.
Sementara Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Balikpapan, Irfan Taufik enggan berkomentar lebih jauh terkait dinamika penunjukan Sekda definitif dan hanya memberikan sinyal.
"Nanti kalau sudah dilantik, baru diberitakan," singkatnya.
Sedangkan Asisten I Sekretariat Kota Balikpapan, Zulkifli, memilih tidak menanggapi rumor terkait pengisian jabatan Sekda dan enggan memberikan komentar saat diminta tanggapannya.

