Reporter: Adi Kade | Editor: Bambang Irawan
PENAJAM - Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) berharap pembangunan sekolah rakyat di Kelurahan Lawe-Lawe, Kecamatan Penajam direalisasikan pemerintah pusat di tahun anggaran 2026.
Pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinas Sosial (Dinsos) PPU, Muhtar mengatakan, pemerintah daerah telah menyiapkan lahan seluas 6,7 Hektare (Ha) untuk pembangunan sekolah rakyat di Kelurahan Lawe-Lawe.
Selain itu, akses jalan menuju lokasi pembangunan sekolah rakyat juga telah diperlebar oleh pemerintah daerah pada tahun lalu. Akses jalan yang tersedia sebelumnya hanya sekitar 5 meter. Namun, ketika tim Kementerian Pekerjaan Umum (PU) melakukan survei lokasi meminta akses jalannya diperlebar.
“Akses jalannya sudah diperlebar menjadi 7 meter sesuai standar yang ditentukan Kementerian PU,” kata Muhtar, Kamis (8/1/2026).
Selain akses jalan, kata Muhtar, jaringan listrik dan jaringan pipa distribusi air bersih juga telah tersedia di sekitar lokasi pembangunan sekolah rakyat. Fasilitas umum ini menjadi salah satu syarat yang telah dipenuhi oleh pemerintah pusat.
“Untuk listrik dan air bersih, tidak ada masalah. Karena jaringannya sudah ada di sekitar lokasi untuk pembangunan sekolah rakyat,” bebernya.
Muhtar mengungkapkan, dari sisi luasan lahan dan kebutuhan fasilitas umum telah dipenuhi pemerintah daerah. Sehingga lokasi yang disiapkan pemerintah daerah telah memenuhi syarat untuk pembangunan sekolah rakyat.
“Kalau dari sisi lokasi sudah memenuhi syarat juga. Karena, luasan lahan untuk pembangunan sekolah rakyat yang ditetapkan pemerintah pusat minimal 5 hektare, sementara lahan yang kita siapkan 6,7 hektare. Karena itu, kami minta pemerintah pusat dapat merealisasikan pembangunan fisiknya di tahun ini,” harapnya
Muhtar menekankan, sekolah rakyat merupakan program unggulan Presiden Prabwo Subianto untuk masyarakat kurang mampu. Sekolah rakyat tersebut di lengkapi dengan satuan pendidikan Sekolah Dasar (SD), Sekolah Menengah Pertama (SMP) dan Sekolah Menengah Atas (SMA).
“Anggaran pembangunan sekolah rakyat ditanggung pemerintah pusat. Sedangkan pemerintah daerah hanya menyiapkan lahannya,” pungkasnya.

