Logo
Pusaran Dewan Pers
Iklan

Pemkot Samarinda Ubah Strategi, Pengawasan Proyek Dimulai Sejak Awal Perencanaan oleh Inspektorat 

Ilustrasi proyek berjalan di Kota Samarinda, Teras Samarinda. (Foto: Tri/Pusaranmedia.com)

BERITA TERKAIT

    Kalimantan Timur

    Pemkot Samarinda Ubah Strategi, Pengawasan Proyek Dimulai Sejak Awal Perencanaan oleh Inspektorat 

    PusaranMedia.com

    Ilustrasi proyek berjalan di Kota Samarinda, Teras Samarinda. (Foto: Tri/Pusaranmedia.com)

    Pemkot Samarinda Ubah Strategi, Pengawasan Proyek Dimulai Sejak Awal Perencanaan oleh Inspektorat 

    Ilustrasi proyek berjalan di Kota Samarinda, Teras Samarinda. (Foto: Tri/Pusaranmedia.com)

    Reporter: Tri Agustini | Editor: Bambang Irawan 

    SAMARINDA – Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda menggeser strategi pengawasan pembangunan dengan menempatkan Inspektorat sejak tahap awal perencanaan proyek. 
    Langkah ini dilakukan untuk mencegah pemborosan anggaran dan potensi penyimpangan sebelum kegiatan dilaksanakan.

    Wali Kota Samarinda, Andi Harun, menegaskan bahwa penguatan peran Aparat Pengawas Internal Pemerintah (APIP) kini difokuskan pada pengawalan kebijakan sejak awal, bukan lagi sekadar pemeriksaan di akhir kegiatan.

    Menurutnya, pola pengawasan lama yang mengandalkan post-audit setelah proyek selesai dinilai kurang efektif karena hanya menghasilkan temuan tanpa mampu mencegah kesalahan sejak dini.

    “Inspektorat harus hadir sejak awal sebagai pengawal kebijakan,” ujar Andi Harun.

    Melalui mekanisme review perencanaan, setiap program dan proyek akan dikaji dari aspek kebutuhan, spesifikasi, hingga kewajaran anggaran. Hal ini bertujuan memastikan pembangunan benar-benar sesuai kebutuhan riil dan tidak terjebak pada spesifikasi normatif yang berpotensi boros anggaran.

    Ia mencontohkan, dalam perencanaan bangunan kantor publik, sering kali spesifikasi material ditetapkan berlebihan meski secara administrasi masih sesuai pagu anggaran.

    Dengan pengawasan sejak tahap perencanaan, koreksi dapat dilakukan lebih awal sebagai bentuk efisiensi. Sebaliknya, jika pembenahan baru dilakukan setelah proyek berjalan, risiko temuan hingga kerugian negara justru semakin besar.

    Penataan sistem pengawasan ini, kata dia, merupakan bagian dari komitmen Pemkot Samarinda dalam membangun tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel.

    “Kalau sejak awal tidak dikoreksi, di akhir maka bisa jadi temuan,” pungkasnya.