Logo
Pusaran Dewan Pers
Iklan

Deportasi Massal dari Malaysia, Sebanyak 301 PMI Tiba di Nunukan

Ratusan PMI asal Malaysia tiba di Pelabuhan Internasional Tunon Taka Nunukan. (Foto: Diansyah/Pusaranmedia.com)

BERITA TERKAIT

    Kalimantan Timur

    Deportasi Massal dari Malaysia, Sebanyak 301 PMI Tiba di Nunukan

    PusaranMedia.com

    Ratusan PMI asal Malaysia tiba di Pelabuhan Internasional Tunon Taka Nunukan. (Foto: Diansyah/Pusaranmedia.com)

    Deportasi Massal dari Malaysia, Sebanyak 301 PMI Tiba di Nunukan

    Ratusan PMI asal Malaysia tiba di Pelabuhan Internasional Tunon Taka Nunukan. (Foto: Diansyah/Pusaranmedia.com)

    Reporter: Diansyah | Editor: Bambang Irawan

    NUNUKAN – Sebanyak 301 Pekerja Migran Indonesia (PMI) dideportasi dari Sabah, Malaysia, dan tiba di Pelabuhan Tunon Taka, Kabupaten Nunukan. Pemulangan ratusan Warga Negara Indonesia (WNI) tersebut mendapat pengawalan dan pengamanan terpadu dari unsur TNI, Polri, serta instansi terkait.

    Kepala Balai Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Kalimantan Utara (Kaltara), Kombes Pol Andi Muh Ichsan, mengatakan seluruh proses penerimaan hingga penempatan sementara deportan berjalan aman, tertib, dan terkendali.

    “Alhamdulillah, proses pemulangan 301 PMI deportasi dari Sabah hari ini berjalan lancar. Seluruh tahapan, mulai dari kedatangan di pelabuhan, pemeriksaan dokumen keimigrasian, pemeriksaan barang bawaan, hingga pengantaran ke rumah susun sederhana sewa (rusunawa) sebagai tempat penampungan sementara, dapat dilaksanakan dengan baik,” ujar Ichsan.

    Para deportan tiba menggunakan dua kapal, yakni KM Francis yang mengangkut 103 PMI serta KM Purnama dengan 198 PMI. Mereka sebelumnya ditahan di sejumlah Depot Tahanan Imigresen (DTI) di Sabah, antara lain Kota Kinabalu, Papar, dan Sandakan.

    Setibanya di pelabuhan, para PMI langsung didata dan diberikan kartu identitas deportan oleh petugas BP3MI. Selanjutnya, mereka menjalani pemeriksaan kelengkapan dokumen serta cap paspor oleh petugas dari Kantor Imigrasi Kelas II TPI Nunukan. Barang bawaan juga diperiksa menggunakan alat pemindai sinar-X oleh petugas Bea dan Cukai untuk mengantisipasi masuknya barang terlarang.

    Setelah seluruh tahapan administrasi dan pemeriksaan selesai, para deportan diarahkan secara bertahap menuju rusunawa di Kabupaten Nunukan menggunakan kendaraan milik Lanal Nunukan, Kodim 0911/Nunukan, Satgas Pamtas Yon Kav 13/SL, serta kendaraan sewaan BP3MI dan ambulans PMI Nunukan.

    “Di rusunawa, mereka akan menjalani pendataan ulang dan pembagian kamar sementara sambil menunggu jadwal pemulangan ke daerah asal masing-masing,” jelasnya.

    Dari total 301 deportan, terdiri atas 194 laki-laki dewasa, 66 perempuan dewasa, serta 41 anak-anak. Mereka berasal dari berbagai daerah di Indonesia, dengan jumlah terbanyak dari Sulawesi Selatan sebanyak 118 orang dan Nusa Tenggara Timur sebanyak 117 orang. Selebihnya berasal dari Kaltara, Sulawesi Barat, Sulawesi Tengah, Sulawesi Tenggara, Kalimantan Barat, Nusa Tenggara Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Lampung, dan Riau.

    Adapun rincian kasus deportasi meliputi 103 orang berstatus ilegal, 61 orang tinggal melebihi masa izin (overstay), 39 orang terkait kasus narkotika, tiga orang kasus kriminal lainnya, enam orang penyalahgunaan izin tinggal, serta 89 orang tercatat lahir di Sabah.

    Menurut Ichsan, jumlah deportan yang cukup besar dengan latar belakang kasus beragam berpotensi menimbulkan kerawanan. Namun, pengamanan terpadu mampu mencegah gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).

    “Kami mengantisipasi potensi kerawanan, terutama bagi deportan dengan kasus narkotika dan kriminal. Karena itu, dilakukan pengawalan bertahap dan pengamanan lintas instansi agar situasi tetap kondusif,” tegasnya.

    Selain aspek keamanan, BP3MI Kaltara juga menerapkan standar protokol kesehatan, termasuk penggunaan masker, sebagai langkah antisipasi penyebaran penyakit menular.

    Ichsan menambahkan, tingginya jumlah PMI nonprosedural menunjukkan masih lemahnya pemahaman masyarakat terkait mekanisme kerja resmi ke luar negeri. Ia menegaskan pentingnya penguatan sosialisasi dan pengawasan di daerah asal PMI.

    “Kami akan terus berkoordinasi dengan pemerintah daerah dan aparat penegak hukum untuk memetakan jalur-jalur keberangkatan ilegal serta melakukan langkah pencegahan berbasis intelijen. Harapannya, ke depan angka PMI nonprosedural dapat ditekan,” pungkasnya.