Logo
Pusaran Dewan Pers
Iklan

Harga Cabai Rawit di Pasar Induk Sangatta Utara Alami Kenaikan

Ilustrasi cabai merah (istimewa)

BERITA TERKAIT

    Mikro

    Harga Cabai Rawit di Pasar Induk Sangatta Utara Alami Kenaikan

    PusaranMedia.com

    Ilustrasi cabai merah (istimewa)

    Harga Cabai Rawit di Pasar Induk Sangatta Utara Alami Kenaikan

    Ilustrasi cabai merah (istimewa)

    Reporter : Ainur Rofiah | Editor : Buniyamin 

    SANGATTA - Harga cabai rawit merah di Pasar Induk Sangatta (PIS) Utara, Kabupaten Kutai Timur (Kutim) mengalami kenaikan hingga Rp10 ribu, dari Rp80 ribu perkilogram (kg) menjadi Rp90 ribu.

    Kepala UPT Pasar Induk Sangatta Utara, Bohari mengatakan kenaikan harga cabai rawit merah disebabkan curah hujan yang cukup tinggi selama beberapa pekan terakhir.

    "Cuaca di Sangatta beberapa pekan ini sering hujan, musim Penghujan ini biasanya jadi faktor utama harga cabai naik," katanya, Rabu (1/9/2021).

    Dari berbagai komoditas yang ada di Pasar Induk Sangatta Utara, cabai merupakan kebutuhan pokok yang paling terdampak dengan perubahan cuaca. "Petani cabai rentan mengalami gagal panen akibat hujan sehingga berpengaruh terhadap pasokan yang ada ditahapan pemasaran," Bebernya.

    Bohari pun memastikan UPT Pasar terus melakukan pengawasan terhadap pedagang agar tidak menaikkan harga melampaui ambang batas kewajaran.

    "Hal tersebut dilakukan supaya pasar induk tetap diminati oleh pelanggan karena harganya senantiasa stabil dan terjangkau," pungkasnya.

    Namun, tidak semua harga cabai naik. Justru beberapa komoditas cabai mengalami penurunan harga.

    Untuk cabai lokal di pekan keempat Agustus 2021 Rp40 ribu perkilogram, memasuki awal September harga cabai lokal menurun Rp 10 ribu menjadi Rp 30 ribu perkilogram.

    Begitu juga cabai keriting, semula Rp35 ribu menjadi Rp 30 perkilogram. Komoditas cabai merah besar yang semula Rp35 ribu menjadi Rp 28 ribu perkilogram.