Reporter : Lutfi Aziz | Editor : Buniyamin
BONTANG – Pemerintah Kota (Pemkot) Bontang menetapkan delapan lokasi prioritas sebagai fokus intervensi program Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) pada 2026.
Hal tersebut dibahas dalam Rapat Tim Terpadu (Timdu) P4GN yang digelar di Pendopo Rumah Jabatan Wali Kota Bontang, Kamis (12/3/2026).
Rapat dipimpin Wakil Wali Kota Bontang, Agus Haris didampingi Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Bontang, Deddy Haryanto serta Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Bontang, Lulyana Ramdhani.
Lulyana Ramdhani menjelaskan, rencana aksi P4GN 2026 akan difokuskan pada empat bidang utama, yakni pencegahan, rehabilitasi, pemberantasan dan penguatan program 'Satu Data Bontang'.
“Rencana aksi P4GN 2026 akan difokuskan pada empat bidang utama, yaitu pencegahan, rehabilitasi, pemberantasan, serta penguatan program Satu Data Bontang guna mendukung pengambilan kebijakan berbasis data,” ujarnya.
Ia mengatakan terdapat delapan lokasi prioritas yang akan menjadi sasaran implementasi program pencegahan terpadu.
Lokasi tersebut meliputi kawasan masyarakat di Tanjung Laut Indah, sektor pelayanan publik di Dinas Pemadam Kebakaran, hingga sejumlah institusi pendidikan seperti SDN 006 Bontang Selatan, SMPN 3 Bontang, dan SMKN 2 Bontang.
Selain itu, kawasan industri strategis juga masuk dalam fokus pengawasan, yakni kompleks industri vital PT Pupuk Kalimantan Timur, kompleks industri energi PT Badak NGL, serta kompleks pertambangan PT Indominco Mandiri.
Sementara itu, Wakil Wali Kota Bontang Agus Haris menegaskan bahwa Pemerintah Kota Bontang telah menunjukkan komitmen kuat dalam mendukung strategi nasional P4GN.
“Komitmen tersebut diwujudkan melalui penerbitan Peraturan Daerah Kota Bontang Nomor 4 Tahun 2023 tentang fasilitasi pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika dan prekursor narkotika,” jelasnya.
Menurut Agus Haris, pemerintah daerah juga telah menerbitkan Surat Keputusan Forkopimda Plus yang melibatkan BNN Kota Bontang serta membentuk SK Tim Terpadu P4GN sebagai wadah koordinasi lintas sektor dalam penanggulangan narkoba.
Melalui rapat ini, pemerintah berharap sinergi antara pemerintah daerah, aparat penegak hukum, dunia usaha, serta masyarakat dapat semakin diperkuat guna mewujudkan Kota Bontang yang bersih dari penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika.

