Reporter: Aswin | Editor: Bambang Irawan
TENGGARONG - Insiden kecelakaan air melibatkan kapal tongkang pengangkut batu bara terjadi di wilayah Kecamatan Muara Muntai, Kabupaten Kutai Kartanegara, Kamis (26/3/2026) sekitar pukul 11.00 Wita.
Peristiwa tersebut terjadi di RT 06, Desa Muara Muntai Ilir Seberang, saat kapal TB Primastar 51 milik PT Karya Mahakam Jaya yang dikemudikan nahkoda Sainudin, menabrak perahu kecil, keramba ikan, serta rumah rakit milik warga.
Kepala Damkarmatan Pos Sektor Muara Muntai, Yasir Mubarak, menjelaskan bahwa insiden bermula saat kapal tugboat menarik ponton melintas di lokasi sekitar pukul 10.54 Wita.
“Sekitar pukul 11.00 Wita, ponton yang ditarik tiba-tiba melambung cukup jauh akibat arus sungai yang deras, sehingga menyenggol dan menabrak keramba serta perahu milik warga di Kampung Lawi,” ujar Yasir dalam keterangan tertulisnya.
Diketahui, ponton tersebut berlayar dari arah Samarinda menuju Jeti Bampu. Akibat kejadian itu, sedikitnya empat keramba ikan milik warga mengalami kerusakan berat. Keramba tersebut berukuran 4x2 meter sebanyak tiga unit dan 2x2 meter satu unit, dengan sebagian berisi ikan betutu, patin, lele, dan pupuyu.
Selain keramba, satu unit perahu kecil milik warga juga mengalami kerusakan berat. Sementara itu, satu rumah makan terapung turut terdampak, dan satu rumah rakit dilaporkan bergeser dari posisi semula, namun tidak mengalami kerusakan serius.
Kerugian materiil akibat insiden ini diperkirakan mencapai sekitar Rp250 juta. Meski demikian, tidak ada korban jiwa dalam kejadian tersebut.
Saat ini, ponton masih ditambatkan di sekitar lokasi kejadian sambil menunggu penyelesaian dengan warga terdampak, termasuk terkait ganti rugi.
Kapolsek Muara Muntai, IPTU Jaelani, mengatakan pihaknya bersama Polairud telah turun ke lokasi untuk melakukan penyelidikan lebih lanjut.
“Untuk penyebab pasti masih dalam proses pengumpulan data dan pemeriksaan, termasuk terhadap nahkoda. Indikasi awal karena arus air cukup deras,” jelasnya.
Ia menambahkan, pihak kepolisian akan memfasilitasi mediasi antara perusahaan dan warga guna menyelesaikan persoalan tersebut.
“Tidak ada korban jiwa. Untuk sementara, kami akan membantu proses mediasi antara perusahaan dengan pemilik rumah rakit dan keramba,” tutupnya.

