Reporter : Muhammad Luthfi | Editor : Buniyamin
TANA PASER - Polres Paser melalui Satuan Polisi Air dan Udara (Sat Polairud) lakukan pemasangan spanduk imbauan bahaya serangan reptil buaya di wilayah perairan Kabupaten Paser, Rabu (29/4/2026).
Kapolres Paser AKBP Novy Adi Wibowo melalui Kasat Polairud, AKP Andi Ferial Junaedy mengatakan ini dilakukan sebagai upaya untuk mencegah terjadinya insiden terkaman buaya.
Spanduk imbauan tersebut dipasang di kawasan perairan di Desa Pesisir Pondong Baru dan Desa Pesisir Pasir Mayang, Kecamatan Kuaro dengan menyasar area yang dinilai dan dikenal sebagai habitat buaya
“Dengan ini, diharapkan dapat meningkatkan kewaspadaan masyarakat yang beraktivitas di sekitar kawasan perairan terhadap ancaman buaya,” kata Ferial.
Selain itu, polisi juga memberikan edukasi langsung kepada masyarakat agar selalu waspada saat beraktivitas di sekitar perairan, terutama di waktu rawan seperti pagi, sore dan malam hari.
Masyarakat yang beraktivitas di sekitar kawasan perairan, disarankan untuk tidak sendiri. Hal itu penting untuk keselamatan dan mampu menghindari hal-hal buruk yang akan terjadi.
“Kawasan perairan itu menyimpan berbagai bahaya yang tak terduga. Lebih baik kita beraktivitas dengan penuh pertimbangan dan mengutamakan keselamatan,” tandasnya.

