Reporter : Herdiansyah l Editor : Buniyamin
SAMARINDA - Pemprov Kaltim meluruskan isu yang beredar terkait anggaran jasa laundry sebesar Rp450 juta yang disebut-sebut digunakan untuk mencuci pakaian kepala daerah.
Plt Kepala Biro Umum Setdaprov Kaltim, Astri Intan Nirwany menegaskan, angka tersebut merupakan total kebutuhan untuk berbagai item, bukan hanya untuk pakaian kepala daerah.
Ia mengatakan anggaran tersebut disusun pada akhir 2025 berdasarkan kebutuhan riil dan telah dirinci secara jelas dalam Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan (SIRUP).
Menurut Astri, penggunaan anggaran mencakup jasa laundry untuk berbagai perlengkapan rumah jabatan. Di antaranya karpet, gorden, bed cover, sprei hingga perlengkapan jamuan seperti taplak meja dan penutup kursi.
“Jadi bukan semata-mata untuk pakaian kepala daerah seperti yang berkembang di masyarakat,” ungkapnya saat melakukan pertemuan pers di ruang WIEK, Kantor Diskominfo Kaltim, Selasa (5/5/2026).
Sebagai bentuk transparansi, kata dia, Pemprov Kaltim juga membuka data terkait penggunaan anggaran tersebut, termasuk informasi mengenai penyedia jasa laundry yang digunakan.
Langkah ini diambil untuk memastikan masyarakat mendapatkan informasi yang utuh dan tidak terjadi kesalahpahaman terkait pengelolaan anggaran daerah.
"Data ini kami sampaikan ke publik agar isu yang ada di masyarakat tidak berkembang kemana-mana dan menjadi kesalahpahaman terkait penggunaan anggaran," pungkasnya.

