Logo
Pusaran Dewan Pers
Iklan

Aspirasi Rakyat Harus Terkawal, DPRD Kaltara Bahas Pokir Hasil Reses

Suasana rapat gabungan komisi bersama Badan Perencanaan Pembangunan dan Riset Daerah (Bapperida) Provinsi Kalimantan Utara serta sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD). (Foto : Istimewa)

BERITA TERKAIT

    DPRD Prov Kaltara

    Aspirasi Rakyat Harus Terkawal, DPRD Kaltara Bahas Pokir Hasil Reses

    PusaranMedia.com

    Suasana rapat gabungan komisi bersama Badan Perencanaan Pembangunan dan Riset Daerah (Bapperida) Provinsi Kalimantan Utara serta sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD). (Foto : Istimewa)

    Aspirasi Rakyat Harus Terkawal, DPRD Kaltara Bahas Pokir Hasil Reses

    Suasana rapat gabungan komisi bersama Badan Perencanaan Pembangunan dan Riset Daerah (Bapperida) Provinsi Kalimantan Utara serta sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD). (Foto : Istimewa)

    TANJUNG SELOR – DPRD Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) telah menggelar rapat gabungan komisi bersama Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) dan sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Gedung DPRD Kaltara, pekan ini.

    Rapat tersebut membahas berbagai usulan masyarakat yang dihimpun anggota DPRD melalui kegiatan reses dan serap aspirasi, kemudian dimasukkan ke dalam Pokok-Pokok Pikiran (Pokir) DPRD sebagai bagian dari proses perencanaan pembangunan daerah untuk selanjutnya dilaksanakan pada tahun berikutnya.

    Wakil Ketua II DPRD Kaltara, Muddain mengatakan usulan masyarakat yang telah dikemas dalam bentuk pokok-pokok pikiran DPRD, dapat dilaksanakan oleh OPD Provinsi Kalimantan Utara apabila memang menjadi kewenangan pemprov. 

    Selain itu, pelaksanaannya juga dapat dilakukan melalui skema bantuan keuangan maupun hibah kepada pemerintah kabupaten/kota di Kaltara.

    Menurutnya, pembahasan pokok-pokok pikiran DPRD menjadi tahapan penting agar kebutuhan masyarakat yang disampaikan saat reses tidak berhenti sebatas aspirasi, tetapi benar-benar dapat masuk dalam sistem perencanaan pembangunan daerah.

    “Pada prinsipnya, aspirasi masyarakat yang telah disampaikan melalui DPRD harus mendapatkan perhatian serius dan dikawal agar bisa masuk dalam mekanisme perencanaan pemerintah sesuai aturan yang berlaku,” ujarnya.

    Ia menegaskan DPRD memiliki tanggung jawab untuk memastikan seluruh usulan masyarakat dapat dikawal bersama pemerintah daerah sesuai kewenangan dan prioritas pembangunan yang telah ditetapkan.

    “Pokok-pokok pikiran DPRD ini merupakan hasil serapan langsung dari masyarakat. Karena itu kami ingin seluruh usulan yang memang menjadi kebutuhan prioritas dapat diperhatikan dan ditindaklanjuti melalui OPD terkait,” kata Muddain.

    Ia juga menyebut pelaksanaan usulan masyarakat dapat ditempuh melalui berbagai mekanisme, baik program OPD tingkat provinsi maupun bantuan keuangan dan hibah kepada pemerintah kabupaten/kota.

    Muddain meminta sinergi antara DPRD, Bappeda, dan seluruh OPD dapat terus diperkuat. Dengan begitu, aspirasi masyarakat benar-benar dapat diwujudkan menjadi program pembangunan yang dirasakan langsung manfaatnya oleh masyarakat. (Adv)