TANJUNG SELOR – Penyampaian rekomendasi DPRD Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Gubernur Tahun Anggaran 2025 diminta tidak sekadar menjadi agenda formal tahunan.
DPRD menilai berbagai catatan yang disampaikan harus benar-benar diterjemahkan menjadi langkah perbaikan oleh pemerintah daerah. Ini disampaikan Anggota DPRD Kaltara dari Fraksi PKS, Muhammad Nasir usai rapat paripurna penyampaian rekomendasi LKPJ 2025, Senin (11/5/2026).
Menurutnya, rekomendasi DPRD merupakan hasil evaluasi terhadap jalannya pemerintahan dan pelaksanaan pembangunan selama satu tahun anggaran, sehingga seluruh masukan yang diberikan perlu ditindaklanjuti secara serius.
“Rekomendasi DPRD ini penting sebagai bahan evaluasi pemerintah daerah agar pembangunan ke depan semakin baik, tepat sasaran, dan benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat Kalimantan Utara,” kata Nasir.
Ia mengatakan Fraksi PKS sebelumnya telah menyampaikan sejumlah catatan dalam pembahasan LKPJ 2025. Salah satu yang menjadi perhatian ialah belum meratanya pembangunan antara wilayah perkotaan dengan kawasan perbatasan dan pedalaman.
Nasir menilai masyarakat di wilayah terpencil masih membutuhkan perhatian lebih, terutama dalam pemenuhan infrastruktur dasar, akses pendidikan, layanan kesehatan hingga penguatan ekonomi masyarakat.
Menurutnya, arah pembangunan daerah tidak boleh hanya bertumpu pada pusat-pusat perkotaan. Pemerintah provinsi diminta memastikan seluruh wilayah mendapat perhatian yang seimbang.
“Pembangunan jangan hanya terfokus di wilayah perkotaan. Kawasan perbatasan dan pedalaman juga harus menjadi prioritas karena mereka bagian penting dari wajah Kalimantan Utara,” ujarnya.
Nasir juga menyoroti pentingnya pengawasan terhadap kualitas pekerjaan fisik pemerintah. Pengawasan perlu diperketat agar proyek yang dikerjakan benar-benar sesuai kebutuhan masyarakat dan memiliki kualitas yang baik.
Di sisi lain, Fraksi PKS juga mendorong pemerintah daerah terus memperkuat sektor pendapatan daerah agar kapasitas fiskal Kalimantan Utara semakin meningkat dan mampu mendukung program pembangunan secara berkelanjutan.
Nasir mengingatkan rekomendasi yang telah disampaikan DPRD tidak berhenti sebagai dokumen administratif semata, melainkan menjadi dasar pembenahan nyata dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah.
“Rekomendasi ini tidak boleh hanya berhenti menjadi catatan di atas kertas, tetapi benar-benar menjadi bahan perbaikan dalam penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan daerah,” tutupnya. (Adv)

