Reporter: Siswandi | Editor: Bambang Irawan
SANGATTA – Rentetan serangan buaya di wilayah Kabupaten Kutai Timur (Kutim) kembali memicu kekhawatiran publik.
Dalam waktu berdekatan, dua warga dilaporkan menjadi korban keganasan predator muara tersebut di lokasi berbeda.
Teranyar, seorang pelajar SMP diterkam buaya saat berusaha mengambil layang-layang di sekitar Dermaga Baru Kenyamukan, Kecamatan Sangatta Utara.
Sebelumnya, seorang bocah berusia 10 tahun juga meninggal dunia usai disambar buaya ketika mandi di Sungai Jembatan 6 Kudung, Desa Tepian Langsat, Kecamatan Bengalon.
Peristiwa berulang itu menambah daftar panjang konflik antara manusia dan buaya di Kutim yang dalam beberapa tahun terakhir terus terjadi, terutama di kawasan bantaran sungai dan muara.
Secara geografis, Kabupaten Kutim memiliki bentang alam berupa sungai, rawa, kawasan pesisir, hingga hutan mangrove yang menjadi habitat alami buaya muara.
Di sisi lain, sebagian masyarakat masih menggantungkan aktivitas harian pada wilayah perairan, mulai dari mandi, memancing hingga akses transportasi sungai.
Situasi tersebut dinilai memperbesar potensi pertemuan langsung antara manusia dan satwa liar berbahaya itu.
Bupati Kutim, Ardiansyah Sulaiman mengatakan pemerintah daerah tengah menyiapkan langkah penanganan jangka panjang melalui pembangunan kawasan penangkaran buaya.
Menurutnya, langkah tersebut menjadi salah satu opsi untuk mengurangi ancaman terhadap masyarakat tanpa melanggar aturan perlindungan satwa.
“Kita ini mengikuti aturan bahwa tidak bisa membunuh satwa itu secara sewenang-wenang. Tapi kalau sudah mengganggu manusia, wajib kita tangani,” ujar Ardiansyah Sulaiman.
Rencana pembangunan penangkaran itu disebut telah masuk dalam daftar 50 Program Unggulan Pemerintah Kabupaten Kutim.
Pemkab juga mulai melakukan koordinasi dengan pemerintah pusat, termasuk Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP).
“Penangkaran buaya sekarang sedang dalam proses pengkajian. Sambutan dari Menteri KKP cukup positif. Mereka siap membantu,” katanya.
Pemkab Kutim saat ini mengkaji tiga lokasi yang dinilai potensial untuk dijadikan kawasan penangkaran, yakni Kenyamukan, Pantai Teluk Lingga dan Muara Bengalon.
Meski demikian, realisasi proyek tersebut masih memerlukan proses panjang karena harus melewati kajian teknis, analisis dampak lingkungan, hingga aspek keamanan kawasan.
“Ada tiga tempat yang kita kaji, Kenyamukan, Pantai Teluk Lingga sama Muara Bengalon. Ini belum selesai semuanya,” pungkasnya.

