Reporter: Achmad Fadillah | Editor: Buniyamin
BALIKPAPAN - Kapolresta Balikpapan, Kombes Pol Jerrold Hendra Yosef Kumontoy menegaskan hingga kini tidak ada kasus begal yang terjadi di Kota Balikpapan.
Masyarakat diminta tidak mudah percaya maupun menyebarkan informasi yang belum terverifikasi karena dapat menimbulkan keresahan di tengah masyarakat.
Pernyataan itu disampaikannya saat memaparkan situasi Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Kamtibmas) dalam kegiatan kick off dan sosialisasi perluasan piloting digitalisasi Perlindungan Sosial (Parlinsos) di BSCC Dome Balikpapan, Selasa (2/6/2026).
Kapolresta menjelaskan bahwa isu begal belakangan menjadi perbincangan di media sosial. Tapi berdasarkan data dan laporan yang diterima Polresta Balikpapan, tidak ditemukan kasus yang memenuhi unsur tindak pidana begal.
"Terkait isu begal yang selama ini berkembang, kami tegaskan bahwa di Balikpapan tidak ada kasus begal. Kalau begal itu ada unsur menghadang, melakukan kekerasan, kemudian mengambil barang milik korban. Kasus seperti itu belum pernah terjadi selama 2026," tegas Jerrold.
Ia menjelaskan, beberapa kasus yang beredar di media sosial sebenarnya merupakan tindak pidana lain, seperti pencurian handphone atau penganiayaan, namun kemudian dinarasikan sebagai begal.
Salah satu contoh yang disampaikan adalah peristiwa yang terjadi di kawasan Graha Indah, Balikpapan Utara.
Menurutnya, kejadian tersebut sempat ramai disebut sebagai aksi begal di media sosial. Namun setelah dilakukan penyelidikan, pelaku diketahui merupakan orang dengan gangguan kejiwaan yang mengamuk dan melukai warga serta anggota kepolisian.
"Ternyata pelakunya orang dengan gangguan kejiwaan. Tetapi kemudian dinarasikan sebagai begal. Hal-hal seperti ini yang perlu kita cermati bersama," ujarnya.
Kapolresta juga memaparkan perkembangan kasus kejahatan konvensional di Balikpapan selama periode Januari hingga Mei 2026.
Untuk kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor), tercatat terjadi peningkatan sebanyak 39 kasus atau naik sekitar 95 persen dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya.
Sementara itu, kasus pencurian dengan pemberatan (curat) juga mengalami kenaikan sebanyak delapan kasus.
Meski demikian, Polresta Balikpapan mengklaim tingkat pengungkapan perkara terus meningkat.
Jerrold menyebut pihaknya telah berhasil mengungkap 96 kasus curanmor sepanjang tahun berjalan 2026.
Salah satunya kasus pencurian sepeda motor yang sempat viral di media sosial dan kini telah berhasil diungkap.
Untuk menjaga situasi kamtibmas tetap kondusif, Polresta Balikpapan terus mengintensifkan patroli di enam kecamatan, mengoperasikan Unit Reaksi Cepat (URC), serta membuka layanan pengaduan melalui call center 110 dan media sosial resmi Polresta Balikpapan.
Ia mengajak masyarakat, ketua RT, lurah, dan seluruh elemen masyarakat untuk berperan aktif menyampaikan informasi yang akurat kepada aparat kepolisian sebelum menyebarkannya ke publik.
"Kalau ada informasi sekecil apa pun, silakan dikonfirmasi terlebih dahulu. Jangan langsung dibagikan karena bisa menimbulkan distorsi informasi dan membuat masyarakat resah," katanya.
Kombes Pol Jerrold berharap kolaborasi antara masyarakat, pemerintah daerah, media, dan kepolisian dapat terus diperkuat agar situasi keamanan di Kota Balikpapan tetap terjaga dan masyarakat dapat beraktivitas dengan aman dan nyaman.
"Balikpapan sampai hari ini masih dalam keadaan aman dan kondusif. Kami mohon dukungan seluruh masyarakat untuk bersama-sama menjaga kota yang kita cintai ini," pungkasnya.

