Reporter: Diansyah | Editor: Buniyamin
NUNUKAN – Personel gabungan dari Satuan Lalu Lintas (Satlantas) dan Satuan Samapta (Satsamapta) Polres Nunukan melakukan patroli, serta penertiban terhadap aksi balap liar yang meresahkan masyarakat di kawasan Jalan TVRI, Kelurahan Nunukan Timur.
Penertiban tersebut dilakukan sebagai tindak lanjut atas laporan warga yang mengeluhkan aktivitas balap liar yang kerap terjadi di lokasi tersebut dan dinilai membahayakan keselamatan pengguna jalan maupun masyarakat sekitar.
Saat tiba di lokasi, petugas mendapati sekelompok remaja yang diduga tengah melakukan aktivitas balap liar.
Sebagai langkah preventif sekaligus pembinaan, personel memberikan teguran tegas kepada para remaja dan mengamankan sejumlah kendaraan bermotor yang kemudian dibawa ke Pos Lantas Alun-Alun Nunukan.
Kapolres Nunukan, AKBP Bonifasius Rumbewas melalui Kasi Humas Ipda Sunarwan, mengatakan bahwa kegiatan tersebut merupakan bagian dari upaya kepolisian dalam menjaga keamanan, ketertiban dan keselamatan masyarakat di Nunukan.
“Penertiban ini dilakukan sebagai respons atas laporan masyarakat yang merasa terganggu dengan adanya aksi balap liar. Selain membahayakan pelaku, kegiatan tersebut juga berisiko menimbulkan kecelakaan lalu lintas yang dapat merugikan pengguna jalan lainnya,” ujar Sunarwan, Kamis (4/6/2026).
Ia menegaskan, langkah pengamanan kendaraan yang dilakukan petugas bukan semata-mata bentuk penindakan, melainkan sebagai sarana edukasi agar para remaja memahami risiko dan konsekuensi dari tindakan yang mereka lakukan.
Menurutnya, Polres Nunukan terus mengedepankan pendekatan humanis melalui pembinaan dan penyuluhan kepada generasi muda agar tidak terlibat dalam aktivitas yang melanggar aturan maupun membahayakan keselamatan.
Selain melakukan penertiban, petugas juga memberikan imbauan kepada para remaja agar tidak mengulangi perbuatannya dan menjauhi segala bentuk aktivitas yang berpotensi mengganggu ketertiban umum.
“Kami mengingatkan para remaja untuk tidak melakukan balap liar maupun kegiatan lain yang dapat membahayakan diri sendiri dan orang lain. Apabila di kemudian hari masih ditemukan melakukan pelanggaran serupa, tentu akan dilakukan penindakan sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” tegasnya.
Polres Nunukan juga mengajak masyarakat untuk terus berperan aktif menjaga situasi keamanan dan ketertiban dengan melaporkan setiap aktivitas yang berpotensi mengganggu kenyamanan lingkungan.
Melalui patroli rutin dan sinergi bersama masyarakat, diharapkan aksi balap liar di wilayah Kabupaten Nunukan dapat diminimalkan sehingga tercipta kondisi lalu lintas yang aman.

