Reporter : Nur Hidayah | Editor : Buniyamin
TANJUNG REDEB – Ancaman praktik penangkapan ikan menggunakan bahan peledak masih membayangi perairan Kabupaten Berau.
Di tengah upaya menjaga kelestarian ekosistem laut, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Berau ternyata tidak memiliki kewenangan untuk melakukan penindakan langsung terhadap pelaku bom ikan.
Kepala Dinas Perikanan Berau, Abdul Majid, mengungkapkan bahwa kewenangan pengawasan dan penegakan hukum di wilayah laut hingga 12 mil berada di bawah pemerintah provinsi.
Kondisi tersebut membuat pemerintah kabupaten hanya dapat berperan sebagai pihak yang menerima informasi, melakukan koordinasi dan meneruskan laporan kepada instansi yang berwenang.
Menurutnya, setiap laporan yang masuk dari masyarakat terkait dugaan aktivitas destructive fishing akan segera ditindaklanjuti melalui jalur koordinasi dengan Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan serta aparat penegak hukum yang bertugas di wilayah perairan.
“Kalau ada laporan atau temuan di lapangan, kami langsung menyampaikan kepada pihak yang memiliki kewenangan untuk melakukan pengawasan dan penindakan,” ujarnya.
Keberadaan UPTD Pengawasan di wilayah pesisir Berau menjadi ujung tombak dalam merespons berbagai pelanggaran di laut, termasuk praktik penangkapan ikan menggunakan bom yang selama ini dinilai sangat merusak ekosistem bawah laut.
Ia menegaskan, dampak penggunaan bahan peledak tidak hanya menghancurkan terumbu karang yang menjadi habitat berbagai jenis ikan, tetapi juga berpotensi mengancam keberlanjutan sumber daya perikanan yang menjadi tumpuan ekonomi nelayan.
Untuk itu, Dinas Perikanan terus mengingatkan para nelayan agar menggunakan metode penangkapan yang ramah lingkungan.
Menurutnya, keuntungan sesaat dari penggunaan bom ikan tidak sebanding dengan kerugian jangka panjang yang akan dirasakan masyarakat pesisir.
“Jangan menggunakan cara-cara yang merusak lingkungan. Kalau ekosistem laut rusak, yang paling dirugikan sebenarnya nelayan sendiri karena sumber ikan akan semakin berkurang,” tegasnya.
Majid berharap kesadaran masyarakat dan nelayan dapat menjadi benteng utama dalam menjaga kekayaan laut Berau.
Ia juga meminta warga tidak ragu melaporkan apabila menemukan dugaan praktik pengeboman ikan agar dapat segera diteruskan kepada pihak yang berwenang untuk ditindaklanjuti. (Adv)


