Logo
Pusaran Dewan Pers
Iklan
Banner ADV

Tak Hanya UKT, Mahasiswa Tak Lapor Diri Juga Jadi Kendala Gratispol

Rudy Mas’ud dan Seno Aji pengagas Program Pendidikan Gratispol di Provinsi Kaltim. (Foto: Pemprov Kaltim).

BERITA TERKAIT

    Banner ADV

    Diskominfo Prov. Kalimantan Timur

    Tak Hanya UKT, Mahasiswa Tak Lapor Diri Juga Jadi Kendala Gratispol

    PusaranMedia.com

    Rudy Mas’ud dan Seno Aji pengagas Program Pendidikan Gratispol di Provinsi Kaltim. (Foto: Pemprov Kaltim).

    Banner ADV

    Tak Hanya UKT, Mahasiswa Tak Lapor Diri Juga Jadi Kendala Gratispol

    Rudy Mas’ud dan Seno Aji pengagas Program Pendidikan Gratispol di Provinsi Kaltim. (Foto: Pemprov Kaltim).

    Reporter : Herdiansyah l Editor : Bambang Irawan 

    SAMARINDA – Pemprov Kaltim mengungkapkan sebagian besar polemik yang muncul dalam pelaksanaan Program Gratispol Pendidikan disebabkan oleh kesalahan administrasi yang dilakukan mahasiswa saat proses pendaftaran.

    Kepala Biro Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Pemprov Kaltim, Dasmiah mengatakan salah satu masalah yang paling sering ditemukan adalah kesalahan penginputan nominal Uang Kuliah Tunggal (UKT) pada sistem pendaftaran bantuan pendidikan.

    Menurutnya, mekanisme pembayaran bantuan pendidikan Gratispol sepenuhnya mengacu pada data yang dimasukkan langsung oleh mahasiswa. 

    Kata dia, apabila nominal UKT yang diinput tidak sesuai dengan tagihan sebenarnya, maka bantuan yang dibayarkan pemerintah kepada perguruan tinggi juga akan mengikuti data tersebut.

    “Sebagian besar persoalan yang terjadi karena kesalahan administrasi mahasiswa sendiri, terutama saat menginput data UKT. Sistem akan membaca dan memproses sesuai data yang dimasukkan,” jelasnya.

    Ia mencontohkan terdapat mahasiswa yang seharusnya memasukkan nominal UKT sebesar Rp3,7 juta, tapi yang diinput hanya Rp2,9 juta dan akibatnya, bantuan pendidikan yang dibayarkan pemerintah juga hanya sebesar angka yang tercantum dalam sistem.

    Dasmiah menegaskan, pemerintah daerah tidak memiliki kewenangan untuk mengubah data yang telah diinput oleh mahasiswa karena seluruh proses berjalan secara otomatis melalui sistem. “Kami tidak bisa mengubah karena itu sistem. Data yang masuk akan langsung menjadi dasar pembayaran,” katanya.

    Selain kesalahan penginputan UKT, Pemprov Kaltim juga menemukan dua persoalan lain yang cukup dominan dalam pelaksanaan Program Gratispol Pendidikan. Pertama, masih banyak mahasiswa yang tidak melakukan lapor diri setiap semester sesuai ketentuan yang berlaku.

    Kedua, terdapat mahasiswa yang tidak menyelesaikan seluruh tahapan pendaftaran bantuan pendidikan hingga tuntas, sehingga proses verifikasi dan pencairan bantuan mengalami kendala.

    Pemprov Kaltim pun mengimbau seluruh mahasiswa penerima maupun calon penerima bantuan Gratispol untuk lebih teliti dalam mengisi data dan memastikan seluruh tahapan administrasi diselesaikan dengan benar agar tidak menimbulkan permasalahan di kemudian hari. (Adv)