Logo
Pusaran Dewan Pers
Iklan

Beli TBS Rp2.400 saat Harga Acuan Rp3.300, DPRD Nunukan Soroti Langkah PT NSM 

Donal saat bertemu dengan pihak PT NMS. (Foto: Donal)

BERITA TERKAIT

    Kalimantan Utara

    Beli TBS Rp2.400 saat Harga Acuan Rp3.300, DPRD Nunukan Soroti Langkah PT NSM 

    PusaranMedia.com

    Donal saat bertemu dengan pihak PT NMS. (Foto: Donal)

    Beli TBS Rp2.400 saat Harga Acuan Rp3.300, DPRD Nunukan Soroti Langkah PT NSM 

    Donal saat bertemu dengan pihak PT NMS. (Foto: Donal)

    Reporter: Diansyah | Editor: Bambang Irawan

    NUNUKAN – Anggota DPRD Nunukan, Donal, menyoroti kebijakan pembelian Tandan Buah Segar (TBS) kelapa sawit oleh PT Nunukan Sawit Mas (NSM) yang dinilai masih berada di bawah harga acuan yang telah ditetapkan pemerintah.

    Dalam kunjungan kerjanya ke perusahaan tersebut, Donal mengungkapkan adanya perbedaan harga yang cukup signifikan antara harga pembelian perusahaan dengan harga TBS yang ditetapkan Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara).

    Menurut Donal, berdasarkan informasi yang diterimanya, PT NSM membeli TBS petani dengan harga sekitar Rp2.400 per kilogram. Sementara itu, harga acuan yang ditetapkan pemerintah provinsi berada pada kisaran Rp3.300 per kilogram.

    "Perusahaan yang beroperasi di Kaltara harus menghormati dan menjalankan ketentuan yang telah ditetapkan pemerintah. Mereka memperoleh izin dan menjalankan usaha di daerah ini, sehingga sudah sewajarnya mengikuti regulasi yang berlaku, termasuk terkait harga TBS," kata Donal, Selasa (9/6/2026).

    Ia menilai selisih harga sekitar Rp900 per kilogram tersebut berpotensi memberikan dampak yang cukup besar terhadap pendapatan petani sawit. Padahal, kata dia, petani masih harus menanggung berbagai biaya produksi mulai dari pemupukan, perawatan tanaman, pengendalian hama, biaya panen hingga biaya angkut hasil kebun.

    Menurut Donal, harga TBS yang ditetapkan pemerintah merupakan hasil pembahasan dan perhitungan yang dilakukan melalui mekanisme resmi dengan melibatkan berbagai pihak terkait.

    "Harga itu bukan ditetapkan secara sembarangan. Ada tim yang melakukan kajian secara berkala dengan melibatkan pemerintah, perusahaan dan perwakilan petani. Karena itu, hasil penetapan tersebut seharusnya menjadi acuan bersama," ujarnya.

    Dalam pertemuan dengan pihak perusahaan, Donal mengaku menerima penjelasan bahwa PT NSM tidak memiliki pola kemitraan langsung dengan petani sehingga perusahaan beranggapan tidak terikat dengan harga TBS yang ditetapkan pemerintah.

    Namun demikian, ia berpandangan bahwa argumentasi tersebut perlu dikaji lebih lanjut. Menurutnya, keberadaan pengepul atau pengumpul yang secara rutin memasok buah sawit ke pabrik tetap menjadi bagian dari rantai pasok yang mendukung operasional perusahaan.

    "Buah sawit yang masuk ke pabrik tetap berasal dari masyarakat. Jika ada pengumpul yang menjadi pemasok, maka hubungan ekonomi itu tetap terjadi dalam rantai pasok perusahaan. Karena itu, persoalan harga tidak bisa dilepaskan begitu saja dari tanggung jawab bersama," katanya.

    Sebagai fungsi pengawasan, DPRD Nunukan akan terus memantau implementasi kebijakan harga TBS di lapangan agar hak-hak petani dapat terlindungi.

    Donal menyatakan telah meminta PT NSM untuk segera melakukan penyesuaian harga sesuai ketentuan yang berlaku. Ia juga memberikan waktu kepada perusahaan untuk menindaklanjuti persoalan tersebut.

    "Kami berharap dalam beberapa hari ke depan ada langkah konkret dari perusahaan. Jika belum ada penyesuaian, maka persoalan ini akan kami tindak lanjuti melalui mekanisme pengawasan dan koordinasi dengan pihak terkait," tegasnya.

    Lebih lanjut, Donal menegaskan bahwa DPRD akan meminta penjelasan dari perusahaan-perusahaan perkebunan maupun pabrik kelapa sawit yang belum menerapkan harga sesuai ketetapan pemerintah.

    Menurutnya, kepatuhan terhadap regulasi merupakan bagian dari tanggung jawab perusahaan dalam menjalankan usaha di daerah. Selain menjaga kepastian berusaha, hal tersebut juga penting untuk memastikan kesejahteraan petani sebagai salah satu pelaku utama sektor perkebunan sawit.

    "Kami ingin memastikan bahwa kebijakan yang dibuat pemerintah benar-benar dijalankan. Jangan sampai masyarakat yang justru menanggung kerugian. Perusahaan dan masyarakat harus sama-sama memperoleh manfaat dari aktivitas usaha yang berlangsung di daerah ini," pungkasnya.