Logo
Pusaran Dewan Pers
Iklan

Pemkab Paser Gandeng Yayasan Solidaridad Network Indonesia untuk Perlindungan Pekerja Sektor Perkebunan Kelapa Sawit

Pelaksanaan lokakarya perlindungan pekerja sektor perkebunan kelapa sawit di Pendopo Lou Bepekat, Kabupaten Paser. (Foto : Prokopim Paser)

BERITA TERKAIT

    Kalimantan Timur

    Pemkab Paser Gandeng Yayasan Solidaridad Network Indonesia untuk Perlindungan Pekerja Sektor Perkebunan Kelapa Sawit

    PusaranMedia.com

    Pelaksanaan lokakarya perlindungan pekerja sektor perkebunan kelapa sawit di Pendopo Lou Bepekat, Kabupaten Paser. (Foto : Prokopim Paser)

    Pemkab Paser Gandeng Yayasan Solidaridad Network Indonesia untuk Perlindungan Pekerja Sektor Perkebunan Kelapa Sawit

    Pelaksanaan lokakarya perlindungan pekerja sektor perkebunan kelapa sawit di Pendopo Lou Bepekat, Kabupaten Paser. (Foto : Prokopim Paser)

    Reporter : Muhammad Luthfi | Editor : Buniyamin 

    TANA PASER - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Paser menggandeng Yayasan Solidaridad Network Indonesia untuk menyelenggarakan lokakarya perlindungan pekerja sektor perkebunan kelapa sawit.

    Wakil Bupati (Wabup) Paser Ikhwan Antasari memberikan apresiasi kepada Yayasan Solidaridad Network Indonesia yang telah menggagas kegiatan tersebut.

    “Pemkab Paser mengapresiasi Yayasan Solidaridad Network Indonesia yang telah menggelar lokakarya ini,” kata Ikhwan di Pendopo Lou Bepekat, Rabu (10/6/2026).

    Pemkab Paser menyambut baik kehadiran Solidaridad sebagai mitra pembangunan di Paser. Aksi semacam ini penting untuk membangun kesadartahuan, kesepahaman, serta aksi bersama.

    Perlindungan pekerja merupakan sesuatu yang esensial sekaligus perlu menekankan adanya integrasi perlindungan sosial sertt Kesehatan dan Keselamatan Kerja (K3).

    “Agar pekerja formal maupun informal terlindungi dan terjamin kesejahteraannya,” tuturnya.

    Melalui kolaborasi, sinergi yang kuat antara Pemkab Paser dan Solidaridad dapat membawa kemajuan daerah, terutama dalam salah satu aspek tata kelola sektor perkebunan kelapa sawit.

    Ini juga menjadi salah satu upaya Pemkab Paser mendorong kemitraan yang setara serta adil antara petani dan pelaku usaha kelapa sawit untuk peningkatan perekonomian masyarakat.

    “Ini menjadi upaya dalam mewujudkan Paser yang Tangguh, Unggul, Transformatif, Adil, dan Sejahtera atau Paser Tuntas,” ucapnya.

    Diketahui, Pemkab Paser telah membayarkan BPJS ketenagakerjaan dengan pendanaan bersumber Dana Bagi Hasil (DBH) sawit senilai Rp100 juta bagi 516 pekebun sawit di Paser pada 2025.

    Kemudian, pada 2026 ini Pemkab Paser juga akan membantu para pegiat perkebunan sawit untuk membayar BPJS ketenagakerjaan senilai Rp200 juta rupiah untuk 1.032 pekebun.