Reporter: Aswin | Editor: Buniyamin
TENGGARONG - Kepala Kementerian Agama (Kemenag) Kutai Kartanegara (Kukar), Ariyadi menegaskan akan mendukung pencabutan izin operasional hingga penutupan sebuah pondok pesantren di Kecamatan Tenggarong Seberang.
Ini dilakukan jika pimpinan pondok yang saat ini tengah berproses hukum terbukti bersalah berdasarkan hasil penyidikan.
Diketahui, oknum pimpinan pondok pesantren tersebut diduga melakukan pelecehan seksual terhadap sejumlah santriwati.
Kasus ini menjadi sorotan publik karena sebelumnya salah satu tenaga pendidik di pondok yang sama juga telah divonis 13 tahun penjara dalam perkara pelecehan seksual terhadap santri.
Ariyadi mengatakan Kemenag Kukar tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah dan menunggu proses hukum yang sedang berjalan.
Namun, ia menegaskan akan mendukung langkah tegas apabila dugaan tersebut terbukti di pengadilan. “Proses ini harus dilakukan secara bertahap sambil menunggu mekanisme yang berlaku. Jika nantinya penyidik membuktikan bahwa pimpinan pondok yang sekarang terbukti bersalah, maka saya akan menjadi orang pertama yang menyuarakan pencabutan izin dan penutupan pondok tersebut,” tegas Ariyadi. Kamis (11/6/2026)
Menurutnya, kasus yang melibatkan pimpinan pondok pesantren memiliki konsekuensi yang berbeda dibanding kasus sebelumnya yang melibatkan tenaga pengajar.
“Kalau terbukti bersalah, tentu berbeda karena ini menyangkut pimpinan. Kalau kasus sebelumnya melibatkan guru atau tenaga pengajar, sekarang yang dipersoalkan adalah pimpinan. Jika terbukti, maka pondok itu akan ditutup sesuai mekanisme yang berlaku,” ujarnya.
Meski demikian, Ariyadi memastikan penutupan pondok pesantren tidak akan membuat para santri kehilangan akses pendidikan.
Kemenag Kukar, kata dia, akan berkoordinasi dengan berbagai pihak untuk menjamin keberlanjutan pendidikan para santri.
“Jika nantinya pondok ditutup, akan ada tim khusus yang menangani keberlanjutan pendidikan para santri. Kami tidak akan membiarkan mereka terlantar. Akan ada koordinasi dengan pihak-pihak terkait untuk memastikan para santri mendapatkan pendampingan dan fasilitas yang diperlukan,” katanya.
Selain itu, Kemenag Kukar juga berencana mengusulkan program pembinaan bagi pengurus baru apabila struktur kepengurusan pondok telah dibentuk secara resmi. Pembinaan tersebut akan difokuskan pada pengelolaan pesantren yang ramah anak dan bebas dari kekerasan.
“Insyaallah, setelah resmi terbentuk pengurus baru, akan ada pelatihan-pelatihan khusus bagi mereka. Kejadian ini harus menjadi pelajaran yang sangat berharga. Kami akan mengusulkan agar pengurus baru mendapatkan pelatihan, terutama terkait pengelolaan pondok pesantren ramah anak dengan semangat stop kekerasan,” jelasnya.
Menurut Ariyadi, pelatihan tersebut kemungkinan akan melibatkan pihak yang lebih berkompeten dari tingkat provinsi maupun pusat, sementara Kemenag berperan sebagai fasilitator dan pendamping.
“Pelatihan tersebut kemungkinan tidak dilaksanakan langsung oleh kami, melainkan melibatkan pihak-pihak yang lebih berkompeten dari tingkat provinsi maupun pusat. Kemenag hanya akan melakukan pendampingan dan fasilitasi,” tambahnya.
Terkait kondisi para santri saat ini, Ariyadi mengaku telah beberapa kali melakukan kunjungan langsung ke lokasi pondok pesantren tanpa diketahui banyak pihak. Kunjungan tersebut dilakukan untuk memastikan situasi di lapangan secara objektif.
“Untuk kondisi santri saat ini, berdasarkan kunjungan terakhir kami ke lokasi, tidak terlihat adanya permasalahan yang mengganggu aktivitas mereka. Santri putra terlihat bermain bola atau mini soccer, ada juga kegiatan latihan taekwondo yang diikuti santri putra dan putri, sementara di masjid berlangsung pengajian dan pembacaan kitab kuning. Secara umum kegiatan berjalan seperti biasa,” ungkapnya.
Ariyadi mengatakan kedatangannya ke pondok tidak bertujuan menemui pimpinan secara khusus, melainkan untuk melihat langsung kondisi santri dan lingkungan pondok.
“Saat datang ke sana, tidak ada yang mengetahui kedatangan saya. Saya datang secara langsung untuk memastikan kondisi yang sebenarnya di lapangan. Saat itu saya tidak datang untuk bertemu secara khusus dengan pimpinan. Bahkan tidak ada yang mengetahui kedatangan saya. Saya ingin memastikan secara langsung bagaimana kondisi di lapangan,” tuturnya.
Ia juga sempat berbincang dengan beberapa santriwati mengenai kondisi mereka selama berada di pondok pesantren.
“Saya bertanya kepada mereka bagaimana keadaan di pondok. Mereka menjawab, ‘Alhamdulillah Pak, tidak ada masalah’,” katanya.
Meski demikian, Ariyadi menegaskan Kemenag tetap terbuka terhadap setiap laporan dan informasi yang disampaikan korban maupun pihak lain terkait dugaan pelanggaran yang terjadi di lingkungan pondok pesantren.
“Seandainya saya mengetahui ada perbuatan yang tidak semestinya, tentu akan saya tindak tegas saat itu juga. Namun yang saya lihat, anak-anak di sana dalam kondisi baik-baik saja,” ujarnya.
“Tetapi terus terang, saya ingin sekali mendengar langsung apabila ada santri yang menyampaikan mengalami hal-hal yang tidak baik. Jika memang ada dan terbukti, tentu akan saya tindak tegas saat itu juga. Namun dari hasil pemantauan dan komunikasi yang saya lakukan, kondisi di pondok saat itu terlihat berjalan sebagaimana mestinya,” sambungnya.

