Reporter : Nur Hidayah | Editor : Buniyamin
TANJUNG REDEB – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Berau terus mematangkan persiapan operasional rumah sakit baru agar dapat segera melayani masyarakat.
Namun, terdapat sejumlah administrasi yang masih harus diselesaikan, salah satunya terkait kepesertaan BPJS Kesehatan.
Bupati Berau, Sri Juniarsih, menjelaskan, proses administrasi BPJS menjadi salah satu syarat penting sebelum rumah sakit baru dapat beroperasi secara penuh.Menurutnya, setiap rumah sakit wajib memiliki kerja sama BPJS masing-masing dan tidak dapat menggunakan satu kepesertaan untuk dua fasilitas layanan kesehatan sekaligus.
“Untuk BPJS itu tidak bisa digunakan untuk dua rumah sakit. Jadi satu rumah sakit harus memiliki BPJS sendiri. Itu yang saat ini sedang kami selesaikan,” ujarnya.
Pemerintah daerah terus berupaya mempercepat penyelesaian seluruh persyaratan administrasi agar rumah sakit tersebut bisa segera dibuka dan dimanfaatkan masyarakat.
Ia memastikan kendala yang dihadapi bukan terkait status atau tipe rumah sakit, melainkan murni proses administrasi kerja sama dengan BPJS Kesehatan yang harus dipenuhi sesuai ketentuan.
“Bukan karena tipe rumah sakit. Memang aturannya setiap rumah sakit harus memiliki BPJS sendiri. Rumah sakit yang baru tidak bisa menggunakan BPJS yang sama dengan RSUD Abdul Rivai,” jelasnya.
Selain pengurusan kerja sama BPJS, pemerintah daerah juga terus menyiapkan berbagai kebutuhan penunjang lainnya agar operasional rumah sakit dapat berjalan optimal saat resmi dibuka.
Dengan rampungnya seluruh proses administrasi tersebut, Pemkab Berau berharap rumah sakit baru dapat segera beroperasi dan memperkuat layanan kesehatan bagi masyarakat di Bumi Batiwakkal. (Adv)


