Reporter: Diansyah | Editor: Buniyamin
NUNUKAN – Puluhan warga di Kabupaten Nunukan mengaku menjadi korban dugaan investasi bodong yang diduga dijalankan oleh seorang perempuan berinisial RH.
Modus yang digunakan adalah menawarkan investasi dengan iming-iming keuntungan tinggi dalam waktu singkat.
Berdasarkan keterangan sejumlah korban, skema investasi tersebut mulai berjalan sejak April 2025 dan sempat menarik banyak peserta karena pada tahap awal keuntungan dan pengembalian dana berjalan lancar.
Namun, seiring bertambahnya jumlah investor dan besarnya dana yang dikelola, pembayaran mulai mengalami kendala hingga akhirnya banyak peserta tidak menerima kembali dana yang telah disetorkan.
Salah seorang korban, Rahma mengaku mengenal RH melalui hubungan pertemanan. Ini bermula saat RH menawarkan investasi dengan janji keuntungan yang cukup besar dalam waktu sekitar 15 hari.
"Misalnya menyetor Rp5 juta, dijanjikan akan kembali menjadi Rp7 juta dalam waktu 15 hari," ujarnya kepada awak media.
Tertarik dengan keuntungan yang ditawarkan, Rahma mulai menanamkan modal secara bertahap sejak Februari 2025. Pada awalnya, ia beberapa kali menerima keuntungan sesuai yang dijanjikan, sehingga semakin yakin untuk menambah nilai investasinya.
Namun pada transaksi berikutnya, dana yang disetorkan tidak lagi dikembalikan, sehingga total dana yang telah diserahkannya mencapai sekitar Rp75 juta. "Dari jumlah itu, masih ada sekitar Rp11 juta yang belum dikembalikan sampai sekarang," katanya.
Korban lainnya, Lusi Sri Wahyuni mengaku pada awalnya hanya memberikan pinjaman dana kepada RH. Tapi seiring berjalannya waktu, RH menawarkan program investasi dengan alasan dana tersebut digunakan sebagai modal usaha yang diputar untuk menghasilkan keuntungan.
Lusi kemudian memutuskan ikut berinvestasi. Ia menyebut total dana yang telah disetorkannya mencapai Rp75 juta, terdiri atas investasi sebesar Rp65 juta dan pinjaman pribadi senilai Rp10 juta.
"Sampai sekarang belum ada yang dikembalikan sama sekali," ungkapnya.
Menurut para korban, pada masa awal operasional, pembayaran keuntungan berlangsung lancar sehingga semakin banyak orang tertarik bergabung. Kondisi tersebut membuat jumlah peserta terus bertambah, tidak hanya dari Nunukan, tetapi juga dari Tarakan, Sebatik, hingga Makassar.
Para korban menduga kesulitan pembayaran mulai terjadi karena dana yang dikelola semakin besar dan tidak dapat diputar sebagaimana yang dijanjikan.
Berdasarkan informasi yang dihimpun dari sesama peserta, jumlah korban diperkirakan mencapai sekitar 150 orang dengan total kerugian yang diduga mencapai miliaran rupiah.
Sejumlah korban telah melaporkan kasus tersebut kepada pihak kepolisian. Hingga saat ini, sedikitnya lebih dari 20 orang disebut telah membuat laporan resmi. Bahkan, terdapat korban yang mengalami kerugian hingga sekitar Rp140 juta.
Para korban mengaku sejak awal Juni 2026 komunikasi dengan RH semakin sulit dilakukan. Pesan yang dikirim kerap tidak mendapat tanggapan, sementara kejelasan mengenai pengembalian dana belum diperoleh.
Meski RH disebut pernah menyampaikan niat untuk mengembalikan dana para investor secara bertahap, sebagian besar korban mengaku belum menerima kepastian maupun realisasi pembayaran hingga saat ini.
"Kami berharap kasus ini segera mendapat kepastian hukum dan dapat diselesaikan secepatnya. Kami juga berharap pihak yang bertanggung jawab diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku," ujar Rahma dan Lusi.
Sementara itu, Kasi Humas Polres Nunukan, Ipda Sunarwan, membenarkan adanya laporan masyarakat terkait dugaan investasi bodong tersebut. Ia mengatakan bahwa perkara tersebut saat ini masih dalam tahap penyelidikan oleh penyidik Polres Nunukan.
"Saat ini kasus tersebut masih dalam tahap penyelidikan oleh penyidik," kata Sunarwan.
Pihak kepolisian mengimbau masyarakat untuk lebih berhati-hati terhadap tawaran investasi yang menjanjikan keuntungan tinggi dalam waktu singkat serta memastikan legalitas dan mekanisme usaha sebelum menanamkan modal.

