Logo
Pusaran Dewan Pers
Iklan

Kemenhaj Kutim Kawal Klaim Asuransi Dua Jemaah Haji yang Meninggal di Makkah

Jemaah haji saat di Mekkah. (Foto: Istimewa)

BERITA TERKAIT

    Kalimantan Timur

    Kemenhaj Kutim Kawal Klaim Asuransi Dua Jemaah Haji yang Meninggal di Makkah

    PusaranMedia.com

    Jemaah haji saat di Mekkah. (Foto: Istimewa)

    Kemenhaj Kutim Kawal Klaim Asuransi Dua Jemaah Haji yang Meninggal di Makkah

    Jemaah haji saat di Mekkah. (Foto: Istimewa)

    Reporter: Siswandi | Editor: Bambang Irawan 

    SANGATTA – Dua jemaah haji asal Kabupaten Kutai Timur (Kutim) meninggal dunia saat menjalankan rangkaian ibadah haji di Kota Makkah, Arab Saudi. 

    Keduanya dilaporkan wafat akibat serangan jantung dan telah dimakamkan di Tanah Suci sesuai prosedur yang berlaku bagi jemaah haji Indonesia.

    Kepala Kementerian Haji (Kemenhaj) Kutim, Basmawati Sija mengatakan pihaknya saat ini juga memastikan seluruh hak jemaah yang meninggal dunia dapat dipenuhi, termasuk proses pengurusan santunan asuransi bagi ahli waris.

    "Jemaah yang meninggal dunia karena sakit atau sebab lain yang dijamin, berhak memperoleh santunan asuransi sebesar Biaya Perjalanan Ibadah Haji (BIPIH) yang telah dibayarkan saat pelunasan biaya haji," kata Basmawati, Selasa (16/6/2026).

    Jemaah pertama yang wafat adalah Haji Yusuf Hasan Kaco (65), warga Kecamatan Karangan. Almarhum meninggal dunia pada 17 Mei 2026 di German Hospital Makkah setelah menjalani perawatan akibat serangan jantung mendadak.

    Sementara itu, jemaah kedua, Hajah Idae Bandung Nuheng (68), warga Kecamatan Sangatta Utara, meninggal dunia pada 3 Juni 2026 di Rumah Sakit An-Nur Makkah. 

    Ia juga mengalami gangguan kesehatan berupa serangan jantung saat mengikuti rangkaian ibadah haji.

    Basmawati menjelaskan, seluruh biaya penanganan jenazah hingga proses pemakaman di Arab Saudi ditanggung oleh sistem perlindungan jemaah haji yang telah disiapkan pemerintah.

    Menurutnya, Kemenhaj Kutim terus berkoordinasi dengan otoritas terkait di Arab Saudi serta Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji untuk memastikan seluruh administrasi dan proses klaim asuransi bagi ahli waris dapat berjalan lancar.

    "Kedua almarhum telah mendapatkan penanganan dan pelayanan sesuai prosedur yang berlaku bagi jemaah haji Indonesia yang meninggal dunia di Arab Saudi. Keduanya telah dimakamkan dengan layak di Makkah dan telah didoakan agar wafat dalam keadaan husnul khatimah," pungkasnya.