Logo
Pusaran Dewan Pers
Iklan

Wabup Bakal Sanksi Perusahaan yang Jalankan Excavator di Jalan Semenisasi Sebulu

Wabup Kukar, Rendi Solihin (Foto: Lodya/Pusaranmedia.com)

BERITA TERKAIT

    Kalimantan Timur

    Wabup Bakal Sanksi Perusahaan yang Jalankan Excavator di Jalan Semenisasi Sebulu

    PusaranMedia.com

    Wabup Kukar, Rendi Solihin (Foto: Lodya/Pusaranmedia.com)

    Wabup Bakal Sanksi Perusahaan yang Jalankan Excavator di Jalan Semenisasi Sebulu

    Wabup Kukar, Rendi Solihin (Foto: Lodya/Pusaranmedia.com)

    Reporter: Lodya Astagina | Editor: Supiansyah 

    TENGGARONG - Wakil Bupati Kutai Kartanegara, Rendi Solihin menginstruksikan Camat Sebulu untuk menelusuri pelaku yang menjalankan excavator di  jalan semenisasi. 

    Untuk diketahui, pada Rabu (15/9/2021) kemarin, beredar sebuah video di media sosial yang memperlihatkan alat berat melintas di jalan semenisasi, tepatnya di Blok A, RT 1, SP 2, desa Manunggal Jaya, Kecamatan Sebulu. 

    Video itu diunggah oleh akun bernama Wali Warga Alif, dan menyebutkan, video itu pun dirinya dapatkan dari kiriman warga yang rumahnya dilintasi excavator itu. 

    Akun itu juga menuliskan sangat mengecam keras atas tindakan oknum atau coorporate yang melakukan tindakan secara sengaja menjalankan alat berat di jalanan semenisasi yang diperjuangkan melalui anggaran APBD. Dia ingin Dishub dan aparat terkait bisa memberikan peringatan atau teguran dan sanksi bila ini terbukti ada kesengajaan. 

    Rendi dengan tegas menyampaikan, tidak mendukung hal seperti itu dilakukan. Artinya, jalan tersebut adalah jalan yang telah susah payah dibangun dengan melewati proses yang panjang. Namun, dengan begitu saja dilewati alat berat tanpa menggunakan SOP yang benar. “Susah payah diajukan lewat musrenbang dan berproses cukup panjang oleh masyarakat,” tegasnya. 

    Tidak seharusnya alat berat melintasi jalan semenisasi, terlebih yang telah dibangun oleh Pemerintah Kabupaten. Rendi pun menyampaikan terima kasih kepada warga masyarakat yang turut membantu pemerintah memantau kejadian-kejadian seperti ini. 

    “Sanksi kepada perusahaan tersebut, baik perusahaan itu resmi ataupun masyarakat yang menggunakan jalan tersebut,” tandasnya.