Logo
Pusaran Dewan Pers
Iklan

TRC PPA Kaltim Ungkap Desakan Penutupan Ponpes Ibadurrahman Berangkat dari Perlindungan Korban

TRCPPA Kaltim, Sudirman. (Foto: Aswin/pusaranmedia.com)

BERITA TERKAIT

    Kalimantan Timur

    TRC PPA Kaltim Ungkap Desakan Penutupan Ponpes Ibadurrahman Berangkat dari Perlindungan Korban

    PusaranMedia.com

    TRCPPA Kaltim, Sudirman. (Foto: Aswin/pusaranmedia.com)

    TRC PPA Kaltim Ungkap Desakan Penutupan Ponpes Ibadurrahman Berangkat dari Perlindungan Korban

    TRCPPA Kaltim, Sudirman. (Foto: Aswin/pusaranmedia.com)

    Reporter: Aswin | Editor: Bambang Irawan

    TENGGARONG - Tim Reaksi Cepat Perlindungan Perempuan dan Anak (TRC PPA) Kalimantan Timur menegaskan bahwa desakan penutupan Pondok Pesantren (Ponpes) Ibadurrahman di Kecamatan Tenggarong Seberang didasarkan pada pertimbangan perlindungan terhadap korban dugaan kekerasan seksual yang disebut terjadi berulang di lingkungan pesantren tersebut.

    Di tengah polemik yang berkembang, TRC PPA Kaltim juga menilai pemerintah memiliki tanggung jawab untuk memastikan para santri yang terdampak tetap memperoleh akses pendidikan sehingga proses belajar mereka tidak terhenti.

    Pernyataan itu disampaikan menyusul adanya anggapan dari sejumlah orang tua santri yang menyebut penutupan Ponpes Ibadurrahman merupakan akibat dari desakan TRC PPA Kaltim.

    Perwakilan TRC PPA Kaltim yang juga kuasa hukum korban, Sudirman, mengatakan pihaknya memahami adanya berbagai pandangan dari masyarakat. Namun, menurutnya, langkah yang ditempuh TRC semata-mata berpijak pada kepentingan korban.

    "Kalau ada yang beranggapan penutupan pondok ini karena desakan TRC, itu merupakan cara pandang mereka," ujarnya baru baru ini.

    Ia menjelaskan, keputusan mendorong penutupan sementara Ponpes Ibadurrahman muncul setelah melihat langsung kondisi para korban yang diduga mengalami kekerasan seksual selama berada di lingkungan pesantren.

    Menurut Sudirman, penderitaan yang dialami para korban menjadi alasan utama TRC mengambil sikap tersebut sebagai bentuk perlindungan terhadap anak.

    Meski demikian, ia tidak menampik bahwa penutupan pesantren berdampak pada kegiatan belajar para santri. Karena itu, ia berharap pemerintah segera menyiapkan solusi agar pendidikan mereka tetap berjalan.

    "Yang terdampak dari kebijakan ini adalah proses belajar mengajar para santri. Karena itu seharusnya ada langkah penyelesaian agar mereka tetap bisa melanjutkan pendidikan," katanya.

    Sudirman menilai pemindahan santri ke pondok pesantren lain dapat menjadi salah satu alternatif. Ia menyebut Kalimantan Timur memiliki banyak pondok pesantren yang dapat menampung para santri, sementara keputusan mengenai mekanisme tersebut berada di bawah kewenangan Kementerian Agama.

    "Ponpes bukan hanya Ibadurrahman. Di Kalimantan Timur masih banyak pondok pesantren lain yang bisa menjadi pilihan," ujarnya.

    Di akhir keterangannya, Sudirman mengajak masyarakat untuk tidak hanya berfokus pada dampak penutupan pesantren, tetapi juga memberikan perhatian kepada para korban yang hingga kini masih berjuang mencari keadilan.

    Ia juga meyakini masih ada korban lain yang belum memiliki keberanian untuk mengungkapkan pengalaman yang mereka alami.