Reporter: Diansyah | Editor: Bambang Irawan
NUNUKAN – Upaya meningkatkan kepatuhan masyarakat dalam membayar Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) terus dilakukan UPTD Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kelas A Wilayah Nunukan bersama Samsat. Salah satu langkah yang dioptimalkan ialah Operasi Tegur Tempel (OTT), sebuah program yang mengedepankan pendekatan persuasif melalui edukasi dan pengingat kepada pemilik kendaraan.
Dalam pelaksanaannya, petugas mendatangi kendaraan yang terdata telah memasuki masa jatuh tempo pembayaran pajak. Selanjutnya, surat pemberitahuan ditempelkan pada kendaraan sebagai bentuk pengingat agar pemilik segera memenuhi kewajibannya.
Kepala UPTD Bapenda Kelas A Wilayah Nunukan, Samsul, menegaskan bahwa Operasi Tegur Tempel bukan merupakan kegiatan penindakan hukum. Program tersebut dirancang sebagai bentuk pelayanan kepada masyarakat agar tidak terlambat membayar pajak kendaraan.
"Masih ada masyarakat yang lupa terhadap masa berlaku pajak kendaraan. Karena itu kami hadir untuk mengingatkan agar kewajiban tersebut dapat dipenuhi tepat waktu," ujar Samsul, Selasa (21/7/2026).
Menurutnya, kesadaran membayar pajak kendaraan memiliki peran penting dalam meningkatkan pendapatan asli daerah yang selanjutnya digunakan untuk membiayai berbagai program pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat.
Selain melalui Operasi Tegur Tempel, Samsat Nunukan juga terus mengembangkan berbagai inovasi pelayanan guna mempermudah masyarakat dalam menunaikan kewajiban perpajakannya. Salah satunya melalui layanan door to door, di mana petugas mendatangi langsung wajib pajak yang membutuhkan pelayanan di lokasi tertentu.
Tidak hanya itu, pengingat jatuh tempo pembayaran pajak juga disampaikan melalui pesan singkat WhatsApp dan SMS sehingga masyarakat dapat mengetahui jadwal pembayaran tanpa harus datang ke kantor Samsat.
Bagi masyarakat yang memiliki keterbatasan waktu, Samsat Nunukan turut menyediakan layanan Samsat Delivery. Melalui layanan tersebut, wajib pajak cukup mengirimkan data kendaraan kepada petugas, kemudian melakukan pembayaran secara daring. Setelah transaksi selesai, bukti pembayaran pajak dicetak dan diantarkan langsung ke alamat wajib pajak.
Sebagai bentuk pengawasan, Samsat bersama Kepolisian Resor Nunukan juga rutin melaksanakan pemeriksaan pajak kendaraan sebanyak dua kali setiap bulan.
Kegiatan tersebut difokuskan pada pemeriksaan status pembayaran pajak sekaligus memberikan sosialisasi mengenai pentingnya kepatuhan membayar pajak kendaraan. Adapun tindakan penegakan hukum terhadap pelanggaran lalu lintas maupun administrasi kendaraan tetap menjadi kewenangan pihak kepolisian.
Samsul menambahkan, seluruh inovasi pelayanan tersebut merupakan bagian dari komitmen Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara bersama Pemerintah Kabupaten Nunukan dalam menghadirkan pelayanan publik yang semakin mudah, cepat, dan menjangkau seluruh lapisan masyarakat.
Melalui berbagai upaya tersebut, pemerintah berharap tingkat kepatuhan wajib pajak kendaraan bermotor terus meningkat.

